Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan memantau dampak penaikan tarif ojek daring dalam sepekan sejak resmi diberlakukan pada 1 Mei 2019. Meski penaikan tarif itu sudah menuai keluhan konsumen, pemerintah tak mau buru-buru mengevaluasinya.
“Sekarang kita beri waktu satu minggu. Kita lihat seperti apa. Setelah itu akan dilakukan evaluasi,” ujar Budi melalui keterangan resmi, kemarin.
Pihaknya akan membuat survei yang lebih komprehensif yang ditujukan kepada masyarakat dan pengemudi ojek daring. Dari survei tersebut, pemerintah akan kembali mempertimbangkan harga yang ideal dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sejatinya, sambung Budi, tarif baru ojek daring tersebut sudah melalui pembahasan komprehensif.
“Ketetapan itu didasari perwakilan-perwakilan, perwakilan konsumen, perwakilan pengemudi, perwakilan operator, semua. Itu adalah hasil dari perjumpaan kepentingan. Dengan dasar itu, kita petakan,” ucapnya.
Pemerintah mengatur tarif transportasi daring melalui sistem zonasi yang berlaku dengan besaran tarif berbeda. Jabodetabek yang masuk dalam zona II ditetapkan tarif batas bawah Rp2.000 per kilometer, tarif batas atas Rp2.500 per kilometer, dan biaya jasa minimal Rp8.000 hingga Rp10.000 dalam empat kilometer pertama.
Di kesempatan berbeda, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mengawasi penerapan tarif baru transportasi daring di Ibu Kota.
“Untuk hal-hal terkait dengan regulasi yang berdampak pada wilayah Jabodetabek, itu kami koordinasikan dengan BPTJ,” kata Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mades Arouffy di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan saat memesan transportasi daring melalui aplikasi, masyarakat dapat menghitung biaya yang harus dibayarkan kepada pengendara, dengan cara membagi tarif dengan jarak tempuh. (Pra/Ant/J-1)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved