Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pemkot Bogor Keluarkan Regulasi Pendidikan Antikorupsi

Dede Susianti
02/5/2019 20:46
Pemkot Bogor Keluarkan Regulasi Pendidikan Antikorupsi
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim berbincang dengan siswa SMPN 7 Kota Bogor di Jalan Paledang, Kamis (2/5).(MI/DEDE SUSIANTI)

PEMERINTAH Kota Bogor mengeluarkan regulasi baru terkait pendidikan antikorupsi untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Regulasi itu resmi diluncurkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, di SMPN 7 Kota Bogor di Jalan Paledang, Kamis (2/5).

Regulasi berupa Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28 tahun 2019 itu tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Peresmian perwali itu dilakukan sepekan pascakunjungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk diketahui pada Jumat (26/4) lalu, Bima dan Dedie dan rombongan mendatangi kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Kami menyepakati ada beberapa langkah aksi menindaklanjuti koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor dan KPK. Salah satunya, kami mewajibkan SD, SMP di Kota Bogor untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi," kata Bima Arya didampingi Dedie.

Bima mengatakan, dirinya melihat masalah korupsi tidak sederhana, karena menyangkut nilai yang harus diberikan pada anak-anak sedini mungkin.

"Semuanya berawal dari pendidikan. Di undang-undang sudah ada amanatnya. Nah Kota Bogor menjalani itu melalui perwali. Aturan korupsi di sekolah ada. Kita ingin anak-anak di Bogor menjadi generasi yang bisa memimpin antikorupsi," ungkapny.

Bima bahkan tadi tercengang dan dia takjub dengan jawaban-jawaban dan pernyataan siswa-siswi SMPN 7 yang sudah melek tentang apa itu korupsi.

"Saya takjub. Reza tadi bilang bahw korupsi menghambat pembangunan. Dia mencontoh infrastruktur terhambat, padahal mereka butuh infrastruktur dan butuh pembangunan. Jadi pemikiran itu sudah ada," ungkapnya.

Untuk teknisnya nanti, lanjut Bima, pendidikan tentang antikorupsi ini bisa dan akan dimasukkan ke semua mata pelajaran.

"Bisa mata pelajaran apa saja. Tapi lebih tepatnya di masukan di PKN dan agama, mata pelajaran yang ada muatannya," jelasnya.

 

Baca juga: Bima Arya Luncurkan Program Kota Bogor Berlari

 

Dia mencontoh cerita inspiratif Bung Hatta yang sangat ingin beli sepatu Bally, sampai di kliping. Sampai meninggal dia tidak sempat atau bisa membeli sepatu itu.

Kemudian ada cerita inspiratif Natsir yang ketika menjadi menteri, karena ada urusan pribadi, dia mematikan aluran listrik. Alasannya karena itu dibayar menggunakan uang negara.

Untuk pengawasannya sendiri, Bima menyebut, pihaknya akan mengevaluasi program kerjanya setiap semester. Selain itu juga dia akan mengundang langsung nara sumber-nara sumber terkait. Termasuk dari KPK, LSM dan para penggiat antikorupsi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, pendidikan antikorupsi pada SD dan SMP ini merupakan pendidikan karakter yang merupakan ide dari Wali Kota Bogor sendiri.

"Ini pendidikan karakter. Ini luar biasa. Ini betul-betul isu yang sederhana, tapi sangat tajam, mendidik karakter. Pendidikan yang mendalam bagi generasi bangsa kita. Arah pendidikan yang tegas," katanya.

Dia menyebutkan, secara resminya pendidikan antikorupsi ini siap di ajaran tahun baru. Dia pun menjelaskan pemilihan SMPN 7 sebagai pilot projek, karena SMPN 7 merupakan salah satu SMP yang perubahannya luar biasa cepat.

"SMP yang sangat kinclong, yang menerapkan pendidikan yang menyehatkan, pendidikan yang ramah dan menyejukkan," pungkasnya.

Sementara itu Reza, salah satu siswa kelas VII SMPN 7 mengakui sangat senang dengan adanya pembelajaran tentang antikorupsi.

"Sangat senang sekali, sangat gembira, akhirnya ada pembelajaran seperti ini. Ini pembelajaran yang sangat eksploratif," katanya.

Dia pun mengaku tidak merasa terbebani dengan adanya mata pelajaran tambaham itu. 

"Enggak sih, karena saya suka pelajaran seperti ini. Saya suka pelajaran hukum," pungkasnya. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya