Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TARIF baru memberikan angin segar bagi driver ojek berbasis daring atau online. Pendapatan mereka meningkat hingga 50% setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang berlaku pada hari ini.
Salah seorang driver Grab, Rizky Ardiansyah mengatakan kenaikan pendapatan berasa dari pesanan Grabbike maupun Grabfood.
"Menguntungkan sih. Kayak tadi Grabfood ongkos kirimnya yang biasanya Rp8 ribu jadi Rp12 ribu. Lalu pas baru keluar rumah di daerah Kebon Jeruk, bawa penumpang ke Tanah Abang biasanya Rp9 ribu-Rp10 ribu, tadi jadi Rp16 ribu. Ada kenaikan 50%," kata Rizky kepada Medcom.id, Rabu (1/5).
Namun, menurut dia, tarif baru ini membuat pemasukan dari insentif berkurang. Dia setiap harinya harus mengumpulkan 350 poin untuk mendapatkan bonus sebesar Rp200 ribu. Hal itu sulit tercapai lantaran dia harus menerima pesanan, baik Grabbike maupun Grabfood, sebanyak 17-20 kali dalam sehari.
"Karena saya ada kuliah malam jadi enggak sampai. Paling terkumpul 200 poinn. Itu bisa dapat bonus Rp75.000," jelas dia.
Dia juga khawatir tarif batas atas dan bawah ini akan menggugurkan jaminan tarif pengemudi. Misalnya minimum tarif yang dijamin Rp9 ribu, namun pesanan yang masuk seharga Rp7 ribu, sedangkan Rp2 ribu sisanya akan dijamin atau dibayar oleh perusahaan kepada driver.
Baca juga: YLKI Anggap Tarif Baru Ojol tidak Rugikan Penumpang Jarak Dekat
Menurut dia, saat ini belum ada potongan dengan bagi hasil antara penyedia jasa layanan dan pengemuda dengan komposisi 20:80. "Misalnya satu order-an sekarang sudah Rp10.000, belum ada jaminan tarif yang masuk," tandas dia.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 ini mengatur tarif ojek online. Tarif ditentukan berdasarkan tiga zona. Zona pertama adalah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Zona kedua Jabodetabek, dan zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi. Jabodetabek dipisahkan dari Sumatera dan Jawa atau zona satu karena ojek daring sudah menjadi kebutuhan primer bagi warga di daerah tersebut.
Untuk zona I, biaya jasa minimal berkisar antara Rp7.000-Rp10.000, dengan biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850 dan biaya jasa batas atas Rp2.300. Untuk zona II, atau Jabodetabek, biaya jasa minimal sebesar Rp8.000-Rp10.000, dengan biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500.
Sedangkan untuk zona III, biaya jasa minimal adalah Rp7.000-Rp10.000. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100 dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600. Semua tarif yang ditentukan belum ditambah biaya dari aplikator sebesar 20%. (X-15)
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved