Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TARIF baru memberikan angin segar bagi driver ojek berbasis daring atau online. Pendapatan mereka meningkat hingga 50% setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 yang berlaku pada hari ini.
Salah seorang driver Grab, Rizky Ardiansyah mengatakan kenaikan pendapatan berasa dari pesanan Grabbike maupun Grabfood.
"Menguntungkan sih. Kayak tadi Grabfood ongkos kirimnya yang biasanya Rp8 ribu jadi Rp12 ribu. Lalu pas baru keluar rumah di daerah Kebon Jeruk, bawa penumpang ke Tanah Abang biasanya Rp9 ribu-Rp10 ribu, tadi jadi Rp16 ribu. Ada kenaikan 50%," kata Rizky kepada Medcom.id, Rabu (1/5).
Namun, menurut dia, tarif baru ini membuat pemasukan dari insentif berkurang. Dia setiap harinya harus mengumpulkan 350 poin untuk mendapatkan bonus sebesar Rp200 ribu. Hal itu sulit tercapai lantaran dia harus menerima pesanan, baik Grabbike maupun Grabfood, sebanyak 17-20 kali dalam sehari.
"Karena saya ada kuliah malam jadi enggak sampai. Paling terkumpul 200 poinn. Itu bisa dapat bonus Rp75.000," jelas dia.
Dia juga khawatir tarif batas atas dan bawah ini akan menggugurkan jaminan tarif pengemudi. Misalnya minimum tarif yang dijamin Rp9 ribu, namun pesanan yang masuk seharga Rp7 ribu, sedangkan Rp2 ribu sisanya akan dijamin atau dibayar oleh perusahaan kepada driver.
Baca juga: YLKI Anggap Tarif Baru Ojol tidak Rugikan Penumpang Jarak Dekat
Menurut dia, saat ini belum ada potongan dengan bagi hasil antara penyedia jasa layanan dan pengemuda dengan komposisi 20:80. "Misalnya satu order-an sekarang sudah Rp10.000, belum ada jaminan tarif yang masuk," tandas dia.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 ini mengatur tarif ojek online. Tarif ditentukan berdasarkan tiga zona. Zona pertama adalah Sumatera, Jawa, dan Bali.
Zona kedua Jabodetabek, dan zona ketiga mencakup Kalimantan dan Sulawesi. Jabodetabek dipisahkan dari Sumatera dan Jawa atau zona satu karena ojek daring sudah menjadi kebutuhan primer bagi warga di daerah tersebut.
Untuk zona I, biaya jasa minimal berkisar antara Rp7.000-Rp10.000, dengan biaya jasa batas bawah sebesar Rp1.850 dan biaya jasa batas atas Rp2.300. Untuk zona II, atau Jabodetabek, biaya jasa minimal sebesar Rp8.000-Rp10.000, dengan biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500.
Sedangkan untuk zona III, biaya jasa minimal adalah Rp7.000-Rp10.000. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.100 dan biaya jasa batas atas sebesar Rp2.600. Semua tarif yang ditentukan belum ditambah biaya dari aplikator sebesar 20%. (X-15)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved