Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DEMI meningkatkan pejalan kaki dan penggunaan transportasi massal serta meminimalisasi penggunaan kendaraan pribadi di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kawasan integrasi transportasi di Dukuh Atas.
Dukuh Atas merupakan kawasan integrasi pertama yang diresmikan Anies. Kawasan itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk berpindah moda angkutan massal.
"Pagi hari ini, kita meresmikan kawasan berorientasi transit atau kawasan terpadu. Jadi Jalan Kendal saat ini digunakan 100% untuk pejalan kaki, kita berharap fasilitas yang kita bangun memudahkan warga yang berpindah antarmoda, " jelas Anies di Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4).
Ada beberapa moda transportasi massal yang saat ini terintegrasi di Kawasan Dukuh Atas yaitu Moda Raya Terpadu (MRT), Kereta Rangkaian listrik (KRL), Kereta Api Bandara, Trans-Jakarta, dan Bus Dalam Kota.
"Tempat ini merupakan pertemuan antara KRL, Kereta Api Bandara, MRT, Trans-Jakarta, Bus Dalam Kota, dan nantinya ada dua LRT (Lintas Rel Terpadu). Jadi kita memulai memastikan di antara moda itu ada fasilitas transisi yang memudahkan warga. Alhamdulillah itu sudah terbangun," ungkapnya.
Baca juga: MRT Usulkan Perpanjangan Diskon Tarif
Ia pun berharap ke depannya pembangunan kawasan integrasi dapat dibangun di tempat lain sehingga masyarakat lebih memilih berpergian menggunakan transportasi massal.
"Harapannya, tempat-tempat lain dapat seperti ini, Kita ingin dorong nomor satu pejalan kaki, kedua kendaraan bebas emisi, ketiga kendaraan umum, dan terakhir kendaraan pribadi," kata Anies.
Adapun pada pagi hari ini, Anies dengan resmi meresmikan kawasan terintegrasi Dukuh Atas itu.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim pada hari ini, Selasa (30/4), kawasan terintegrasi Dukuh Atas dan air siap minum secara resmi dinyatakan digunakan," ucap Anies. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved