Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEDIKITNYA 50 seniman lintas profesi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Seniman Jakarta membuat petisi dengan membubuhkan tanda tangan. Petisi itu gunamendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membentuk kepengurusan baru Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2007.
Perwakilan Forum Masyarakat Kesenian Jakarta, Exan Zen, mengatakan selama ini ternyata DKJ dipilih oleh Akademi Jakarta. Mekanisme seperti itu melanggar ketentuan yang telah yang disepakati pemerintah.
"Masyarakat Seniman Jakarta tahu beres saja karena kita memang tidak tahu ada pergub yang mengatur tentang pemilihan itu, jadinya kita terima saja," kata Exan, di Gedung Galeri Cipta 2 Taman Ismail Marzuki, Senin (29/4).
Dengan mengingat saat ini Pergub 64/2006 masih berlaku sebagai dasar hukum yang mengatur AJ dan DKJ, lanjut Exan, pegiat kesenian di Jakarta menyampaikan petisi.
"Setelah kami tahu ada pergub, kami kaget dan bergerak ternyata masa berlaku Dewan Kesenian Jakarta terkait keanggotaannya telah berakhir dari Januari kemarin," terangnya.
Exan juga menyanyangkan sikap para anggota AJ dan DKJ yang telah habis masa kepengurusan namun berusaha memperpanjangnya tanpa diketahui oleh forum masyarakat kesenian Jakarta.
"Mereka ingin memperpanjang lagi secara diam-diam masa kerja satu periode lagi. Gilanya satu periode yang tadinya cuma 3 tahun akan diperpanjang jadi 5 tahun," lanjut Exan.
Dia juga tidak memungkiri sikap kepengurusan sepihak itu terkait dana hibah yang mencapai Rp18 miliar setiap tahunnya. Apalagi, pencairan dana itu harus adanya kepengurusan AJ dan DKJ yang baru serta disahkan oleh gubernur.
"Iya anggaran itu telah ditetapkan oleh pemerintah, dapat subsidi hibah sampai Rp18 miliar yang telah diketok palu oleh gubernur. Tetapi belum bisa turun karena keanggotaannya belum ada tau vakum," terangnya.
Berikut tiga butir isi petisi yang disampaikan Forum Masyarakat Seniman Jakarta untuk segera ditindaklanjuti.
1. Mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.
2. Mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta segera memperbarui keanggotaan AJ sesuai ketentuan dalam pasal 10 ayat (7) Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006.
3. Mendesak segera dilakukan pemilihan anggota DKJ yang baru dengan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (5) peraturan gubernur nomor 64 tahun 2006. (A-2)
Acara ini untuk melestarikan seni dan budaya sunda yang sudah turun temurun diwariskan leluhur.
Pembangunan Taman Budaya Jabar bertujuan untuk menyediakan ruang ekspresi dan pertunjukan berkelas internasional
Pelestarian domba Garut dan seni ketangkaan tersebut dilakukan untuk memperkuat komitmen melestarikan warisan budaya.
Jabarano menghadirkan kolaborasi 9 pegiat kreativitas di cafe ketiganya di Jabarano Coffee-Kuda Lumping 3.0 Laswi, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
Julukan Bandung sebagai kota kesenian harus terus dijaga.
Titimangsa bersama Bakti Budaya Djarum Foundation menggelar pertunjukkan monolog Sang Kembang Bale di Bandung.
TIM juga diharapkan tidak hanya menjadi pusat seni dan budaya di Indonesia serta Asia tetapi juga dunia.
Mereka bisa mengunggah koreografi atau tarian lainnya agar bisa dinikmati oleh pecinta tari di Indonesia.
Kelas tata cahaya bertajuk "Kelas Pecahin" yang terbagi menjadi dha kelas, yaitu kelas dasar tata cahaya dan kelas lanjutan – pelatihan GrandMa3.
KABAR duka menyelimuti keluarga vokalis Barasuara, Iga Massardi. Ayah Iga, Yudhistira ANM Massardi meninggal dunia. Berita duka tersebut salah satunya dikonfirmasi
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved