Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Otonomi Daerah 2019, Kamis (25/4). Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Silang Monas sisi Selatan, Jakarta Pusat, juga dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.
Pada upacara tersebut, Anies membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar kepala daerah dapat meningkatkan kualitas manusia yang lebih baik dan penyelenggaraan otonomi daerah harus kreatif dan inovatif.
"Hari ini hari otonomi daerah, tadi saya membacakan sambutan dari pak menteri pesannya adalah tingkatkan kualitas manusia yang lebih baik dan juga penyelenggaraan otonomi daerah yang kreatif dan inovatif," kata Anies saat ditemui di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Kamis (25/4).
Baca juga: Gubernur Jabar Lantik Dua Kepala Daerah Hasil Pilkada 2018
Ia mengatakan pesan dari Menteri Dalam Negeri membuka kesempatan bagi seluruh jajaran untuk memanfaatkan ruang otonomi daerah agar masyarakat mendapatkan manfaat besar dari kehadiran pemerintah.
Anies juga berharap Hari Otonomi Daerah menjadi peringatan bagi ASN agar tujuan bernegara terlaksana di setiap daerah.
"Jadi adanya hari otonomi daerah ini bukan sekadar simbolik upacara. Mudah-mudahan menjadi peringatan bagi kita semua supaya semua tujuan bernegara terlaksana di setiap daerah," tuturnya.(OL-5)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
DIRJEN Otonomi Daerah Akmal Malik menyebut perlu penguatan desentralisasi pada program-program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai-nilai otonomi yang dimiliki oleh daerah tidak semuanya menghasilkan harapan yang sama bagi daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Dikatakan selama dua dekade ini, lebih dari 400 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terkena kasus hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved