Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

18 Raperda DKI Terhadang Pemilu

MI
17/4/2019 09:40
18 Raperda DKI Terhadang Pemilu
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

MENDEKATI pemilu, sejumlah ruangan di Kantor DPRD DKI Jakarta jadi kurang bergairah. Dalam satu hari, hanya satu dua anggota yang menunaikan kewajiban masuk kerja."Kesibukan anggota ikut kampanye membuat sejumlah pekerjaan tertunda. Bahkan, pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2019 masih terkendala," aku Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi, kemarin.

Namun, ia memaklumi kondisi itu. Alasannya, hal yang sama tidak hanya terjadi di DKI, tapi juga di seluruh Tanah Air. Yuliadi mengaku sudah sering bertemu rekan sejawatnya dari sejumlah daerah yang juga mengeluhkan soal pembahasan program-program legislasi yang terkendala.

Tahun ini DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sudah sepakat untuk menuntaskan 18 rancangan peraturan daerah. Namun, Sekretaris DPRD DKI hanya menargetkan 50% dari target itu bisa dikelarkan.

Sejak masa kampanye, sejumlah anggota DPRD yang kembali mencalonkan diri fokus menggarap konstituen di lapangan. Mereka juga disibukkan dengan kewajiban untuk menggerakkan program-program kepartaian karena duduk dalam kepengurusan di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Anies Jamin Pembangunan Kebutuhan Dasar di Pulau Terluar

Pembahasan pembentukan perda, lanjut Yuliadi, juga berpengaruh pada penyerapan anggaran yang rendah. Biaya-biaya untuk pendamping yang sudah dianggarkan tidak terpakai.

Namun, ia mengaku tidak akan menyerah. Sekretaris dewan dan staf akan berusaha mendorong anggota dewan untuk tetap menunaikan kewajiban mereka. "Kami akan terus meminta pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta untuk memotivasi anggota tetap bekerja. Sekretaris dewan akan terus memfasilitasi rapat, menjadwalkan dan menyuguhkan materi terbaik untuk anggota dewan."

Sebelumnya, anggota Badan Pembentukan Perda DPRD DKI Jakarta, Sereida Tambunan, mengakui mekanisme pembahasan program pembentukan Perda 2019 telah disusun. "Namun, dengan berbagai pertimbangan ada yang dievaluasi." (Fer/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya