Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menagkap enam kurir pembawa uang senilai puluham miliar dalma bentuk mata uang asing di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (13/4) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (14/4) mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 21.00 WIB.
Menurutnya, para pelaku ditangkap dari penerbangan Singapura dengan barang bukti sejumlah jenis mata uang asing dari berbagai negara yang berjumlah total Rp90 miliar yang kemudian diamankan pihak kepolisian.
"Mata uang asing itu, 10 juta yen Jepang, 90 juta won Tiongkok, 45.000 riyal Arab Saudi, 100.000 dollar Selandia Baru, dan 3.677.000 dollar Singapura," sebutnya.
Adapun keenam tersangka yang membawa uang asing tersebut yakni, Gofur (Singapura) Rp17,4 miliar; Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar; Giono (Hongkong) Rp12 miliar; serta Kevin dan Yudi (Bangkok) Rp18 miliar.
Baca juga : Aparat Polda Datangi Kantor Telkom terkait Transaksi Mencurigakan
Berdasarkan interogasi petugas, lanjut Argo, mereka menyebut uang asing itu milik PT Solusi Mega Artha. Oleh karena itu, kasus itu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian terkait darimana asal uang asing tersebut.
"Iya masih diselidiki. Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang, sampai saat ini belum ada membuktikan bahwa uang itu dari mana," pungkasnya.
Diketahui, aturan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/2/PBI/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing (UKA) ke Dalam dan Keluar Daerah Pabean Indonesia.
Pasal itu berbunyi, "Setiap orang yang melakukan pelanggaran atas ketentuan pembawaan UKA sebagaimana dimaksud, dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 10 persen dari seluruh jumlah UKA yang dibawa dengan jumlah paling banyak setara dengan Rp 300 juta." (OL-8)
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved