Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

BKD DKI Jamin tidak Ada Jual-Beli Jabatan

Putri Anisa Yuliani
04/4/2019 01:10
BKD DKI Jamin  tidak Ada Jual-Beli Jabatan
Jual Beli Jabatan(Ilustrasi)

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjamin tidak ada jual-beli jabatan dalam proses perombakan besar-besaran yang berlangsung Januari lalu.

Tanggapan ini menepis pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang menduga terjadi jual-beli jabatan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai transaksi fantastis.

“Itu kan baru indikasi, baru dugaan dan belum ada bukti. Berarti tidak ada. Ya, memang tidak ada. Saya jamin karena kami setiap fase seleksi itu selalu melapor ke KASN,” kata Chaidir saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Mantan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI ini juga mengungkapkan ada empat tahapan seleksi yang akan dijalani oleh tiap kandidat yang mendaftar untuk ikut lelang jabatan, yakni tes berbasis komputer atau computer asisted test (CAT), tes kebidangan, tes kesehatan, dan wawancara dengan tim panel.

Terdapat tiga anggota tim panel yang keseluruhan berasal dari akademisi independen berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. “Setiap tahapan kami selalu lampirkan hasilnya dan lapor kepada KASN. Jadi KASN juga mengikuti perkembangan tesnya,” terangnya.

Menurutnya, dengan tes yang cukup ketat itu beserta pengawasannya yang juga dilakukan oleh KASN sulit rasanya ada penem­patan PNS yang tidak sesuai dengan kompetensi karena hasil membeli jabatan.

“Bukan susah lagi, tapi hampir enggak mungkin. Contohnya saya. Saya dari dulu jadi kabid eselon III untuk jadi kepala BKD seperti sekarang ikut empat kali lelang jabatan baru bisa dapat. Itu saking susahnya. Jadi yang enggak dapat mungkin iri lalu mikir enggak benar. Padahal, itu memang belum lolos tes,” kata Chaidir.

Jika ada pihak yang merasa ditawarkan bisa lolos menempati jabatan tertentu dengan mudah, Chaidir menegaskan tawaran itu datang dari luar PNS DKI dan hanya dilakukan oleh orang yang i­ngin memanfaatkan kesempatan.

Ia pun meminta, jika ada hal seperti itu, dilaporkan langsung ke BKD. Ia pun meminta para PNS menjalani pekerjaan dan mengikuti seleksi dengan jujur jika ingin naik jabatan.

“Jangan termakan rayuan tidak jelas. Mereka itu hanya tipu-tipu karena sebetulnya tidak bisa. Kalau sudah keluar uang, padahal ditipu sama yang ngaku-ngaku, malunya dobel-dobel,” ungkapnya.


Nepotisme

Sebelumnya, Ombudsman juga menyoroti pengisian jabatan publik di lingkup pemerintahan dan kementerian yang diduga diisi terkait dengan kepentingan politik dan nepotisme. Ombudsman menegaskan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah praktik-praktik serupa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Teguh Nugroho, beberapa waktu lalu mengatakan dirinya menerima banyak laporan terkait praktik itu dari laporan masyarakat atau atas inisiatif sendiri pihak yang merasa dirugikan.

“Sejauh ini laporan yang kami terima lebih banyak terkait dengan kepentingan politik dan nepotisme,” kata Teguh, di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan modus pengisian jabatan itu cukup beragam antara lain pengangkatan para pendukung atau relawan pejabat saat berkampanye menjadi pegawai tidak tetap pada level paling rendah.

Kemudian menaikkan jabatan para pendukung yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Mereka, kata Teguh, diangkat menjadi pejabat beberapa tingkat lebih tinggi.

Dugaan itu dipicu oleh  pelantikan 1.125 pejabat di 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta Februari lalu. Pelantikan itu memicu banyak kritik lantaran banyak pejabat tidak menempati pos sesuai dengan keahlian. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya