Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ATIQAH Hasiholan mengatakan, ibunya Ratna Sarumpaet tidak melakukan kerusuhan dan keonaran terkait tindakannya menyebar berita bohong atau hoaks penganiayaan. Bahkan, Ratna Sarumpaet dinilai siap bertanggung jawab atas tindakannya tersebut.
"Kalau bagi saya, yang ngerti saja. Itu bukan kerusuhan, keonaran," kata Atiqah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Atiqah menjelaskan, atas perbuatannya Ratna Sarumpaet telah meminta maaf kepada masyarakat. Terlebih sejauh ini ibundanya telah menghadapi konsekuensi terhadap kekeliruan tersebut.
"Yang pasti gini gini loh, Ibu saya kan sudah mengaku salah. Meminta maaf kepad publik, dia juga siap kok untuk menghadapi atas kekeliruan ini," sebutnya.
Baca juga: Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak
Atiqah menambahkan, beberapa pendapat ahli menyebutkan bahwa dakwaan atas ibundanya tidak tepat.
"Tapi ya apa yang kesiapan itu, harus dengan perlakuan yang tepat. Seperti yang saya bilang para ahli pidana di luar sana, ada beberapa ya, salah satunya prof Andi Hamzah, Mahfud MD mereka bilang ini dakwaannya tidak tepat," jelasnya.
Selanjutnya, Atiqah Hasiholan berharap eksepsi yang dibacakan tim pengacara Ratna Sarumpaet diterima majelis hakim.
"Saya harap ahli hakim di luar sana, dan juga hakim ahli pidana tidak ada perbedaan siginifikan seharusnya bagi saya, sebagai seorang warga negara. Saya harapkan eksepsi kami diterima," pungkasnya. (OL-3)
Pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan pada Ratna Sarumpaet sebelu diserahkan ke Kejari Jaksel
Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan, mantan timses Prabowo-Sandi itu tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, Ratna mengacungkan salam 2 jari ke arah wartawan sebelum sidang dimulai.
Dalam orasinya massa menyesalkan minimnya dukungan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Ratna Sarumpaet.
Sebaiknya Ratna Sarumpaet membongkar skenario kebohongan yang dilakukannya. Pasalnya, diduga kuat mereka hendak memaikan isu kebohongan untuk kepentingan tertentu.
JPU sempat menyingung terkait konferensi pers yang digelar BPN Prabowo-Sandiaga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, BPN mengecam penganiayaan terhadap Ratna yang ternyata hoaks alias bohong.
Ratna mengatakan terdapat perbedaan antara fakta di lapangan dengan poin beberapa dilawan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved