Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah provinsi DKI akan menindaklanjuti penataan reklame di ibu kota.
"Nanti kalau enggak hari ini kita umumkan mana-mana saja yang mendapatkan penalti dan tak bisa memasang iklan di Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/1).
Anies mengatakan, pihaknya akan melakukan penyegelan kepada reklame yang terbukti mendapatkan penalti. Selanjutnya, pengelola papan reklame akan diminta untuk menurunkan sendiri papan tersebut.
Baca juga: Jakarta belum Maksimal Tarik Pajak Reklame
"Jadi yang melanggar diberikan segel kemudian mereka diminta menurunkan. Mereka yang tidak mau menurunkan itulah yang menerima sanksi," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies mengeluarkan peraturan gubernur terkait lima wilayah kendali tetap yang akan menjadi zona operasi bebas papan reklame. Kelima lokasi itu, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, Rasuna Said, S Parman, dan Gatot Subroto. (OL-3)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved