Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina A. Sukur membenarkan keluarga akan menjemput Ahok di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok saat Ahok dibebaskan besok (24/1).
Namun, Josefina tidak merinci siapa saja anggota keluarga yang akan menjemput Ahok.
"Ya pihak keluarga akan menjemput Pak Ahok besok," kata Josefina saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (23/1).
Sementara itu, ia pun menegaskan Ahok tak ingin ada penyambutan meriah saat momen kebebasannya dari penjara.
Hal itu disebabkan Ahok ingin menghindari keramaian dan tidak ingin kebebasannya malah menyusahkan pihak lain.
"Karena beliau tidak mau ada keramaian dan kemacetan," terangnya.
Baca juga : Ahok Bebas, Anies: Saya Ucapkan Selamat
Josefina pun menyebut kondisi Ahok saat ini dalam keadaan sehat dan mampu beraktivitas seperti biasa.
Namun, dirinya enggan menjelaskan rencana Ahok pascabebas.
Ahok sebelumnya dipenjara dengan pidana 2 tahun atas kasus penistaan agama yang ditangani oleh Pengadilan Jakarta Utara.
Pascavonis, Ahok mengundurkan diri dari jabatan gubernur untuk menjalani hukuman dan kursi gubernur sementara diisi oleh Djarot hingga masa jabatannya habis pada Oktober 2017 lalu.(OL-8)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved