Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Jelang Pilgub, Dua Kontainer APK Pilgub Ditertibkan

Kisar Rajaguguk
24/6/2018 15:20
Jelang Pilgub, Dua Kontainer APK Pilgub Ditertibkan
(MI/BARY FATHAHILAH)

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Panitia Pengawas Pemillu (Panwaslu) Kota Depok menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jawa batat (Jabar) 2018.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan penertiban APK pilgub jabar di wilayahnya dimulai Minggu (24/6).

”Penertiban APK tiga hari (Minggu, Senin, Selasa), “ katanya.

Hari pertama penertiban, tim penertib menggulung ribuan APK pilgub atau alat propaganda politik dari jalan negara, provinsi, jalan kota. 

“Sekitar dua truk kontainer dan empat mobil patroli berisi APK diangkut dari Jalan Negara, Jalan Provinsi dan Jalan Kota tersebut, “ ujar dia, Minggu (24/6).

Penertiban hari kedua Senin (25/6) dan ketiga dan Selasa (26/6) di kawasan-kawasan permukiman di 11 kecamatan dan 63 kelurahan. 

“APK pilgub di 11 wilayah Kecamatan dan 63 kelurahan cukup banyak lebih banyak dibandingkan di Jalan Negara, Jalan Provinsi, Jalan Kota. APK tersebut harus bersih menjelang masa tenang 27 Juni 2018, “ ucapnya.

Yayan mengatakan ribuan APK pilgub dan spanduk-spanduk partai politik (parpol) tersebut ditertibkan karena dipasang di batang pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya. Kondisi itu mengganggu estetika kota. 

“Pemasangnya melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16/2012 tentang Ketertiban Umum," tambahnya.

Selain itu, maraknya pemasangan propaganda terlarang itu menjadi sampah visual bagi Kota Depok.

"Pokoknya yang nempel di pohon-pohon, tiang listik, atau melintang dijalanan kita turunkan semuanya," pungkas Yayan.

Ia menyebut, penertiban APK berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari masing-masing tim peserta Pilgub/piwagub 2018. Sehingga seluruh APK yang masih terpasanag di pinggir jalan, pohon dan persimpangan jalan berhasil dicopot jelang Pilgub/plwagub 27 Juni 2018.

"Petugas satpol PP Kota Depok dan Panwaslu Kota Depok dibantu Satpol PP Jawa barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) secara serentak menyisir ruas jalan dan permukiman untuk menertibkan APK dengan cara mencopot dan menurunkannya di masa tenang jelang Pilgub/pilwagub Jawa Barat 27 Juni 2018," sebutnya.

Disebutnya lagi, sebelum dicopot paksa, Panwaslu sebelumnya sudah memberikan peringatan kepada seluruh Partai dan juga Cagub/Cawagub untuk menurunkan alat peraganya masing-masing. Namun, hingga kini masih banyak alat peraga yang terpasang. 

“Karena itulah dilakukan penertiban,“ ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya