Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ini 3 Vaksin yang Wajib Dilakukan Sebelum Nikah

Indrastuti
07/10/2024 09:31
Ini 3 Vaksin yang Wajib Dilakukan Sebelum Nikah
Vaksin Nusagard, vaksin human papillomavirus yang diproduksi di dalam negeri(MI/SUSANTO)

MENIKAH tidak hanya membutuhkan persiapan mental, tetapi juga persiapan fisik dengan melakukan suntik vaksin sebelum menikah. Pemeriksaaan bagi calon suami dan istri perlu untuk mendapatkan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi. 

Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat menyeluruh, serta fungsi reproduksi yang normal. Pemeriksaan kesehatan reproduksi (kespro) hanya sebagian dari yang dibutuhkan untuk mempersiapkan suatu pernikahan yang sehat.

Pernikahan bukan hanya mempersatukan dua hati yang memiliki perasaan dan tujuan hidup yang sama, namun umumnya juga bertujuan untuk menghasilkan keturunan sebagai pewaris pasangan. Oleh karena itu,  persiapan menghasilkan keturunan yang sehat sejahtera.

Baca juga : Etana Berkomitmen Pasok Vaksin Hepatitis Anak dan Dewasa 

Apa saja 3 vaksin yang wajib dilakukan sebelum nikah? Simak pembahasannya berikut.

  1. Vaksin HPV (Human Papillomavirus

    HPV adalah virus yang dapat menular melalui kontak kulit, terutama saat melakukan hubungan seksual. Infeksi HPV dapat mengakibatkan kanker serviks pada perempuan dan juga kanker jenis seperti kanker nasofaring dan kanker anus.

    Baca juga : Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

    Vaksinasi HPV dianjurkan untuk diberikan sejak remaja untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Vaksinasi ini juga disarankan bagi perempuan dewasa sebelum aktif secara seksual. Meskipun demikian, vaksinasi ini bermanfaat bagi siappun yang belum pernah divaksin.

  2. Vaksin Hepatitis B

    Virus hepatitis BV menyerang organ hati. Infeksi akibat virus ini dapat menular melalui darah, cairan tubuh, dan penggunaan barang seperti pisau cukur dan sikat gigi secara berbarengan.

    Baca juga : Ratusan Kucing dan Anjing Antre Vaksin Rabies Gratis

    Jika Anda bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi dan sering berinteraksi dengan banyak orang, vaksinasi Hepatitis B akan melindungan untuk mencegah tertular penyakit. Penyakit Hepatitis B juga bisa menular dari ibu ke anak selama prose persalinan. Melakukan vaksinasi hepatitis B sebelum menikah dapat melindungi calon pengantin dan keturunannya dari penyakit ini.

  3. Vaksin MMR (Campak, Rubella, dan Gondongan) 

    Vaksin MMR dapat melindungi calon pengantin dari tiga penyakit sekaligus yakni penyakit campak, rubella dan gondongan. Ketiga penyakit ini sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat menyebabkan keguguran, kelahiran prematur dan cacat pada janin. Rubella meningkatkan risiko cacat lahir jika ibu terinfeksi selama masa kehamilan. 

Melakukan vaksinasi sebelum menikah adalah langkah tepat melindungi diri sendiri, pasangan dan keturunan dari penyakit-penyakit tersebut. Hubungi dokter atau puskesmas untuk keterangan lebih lanjut mengenai vaksinasi tersebut. (H-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik