Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Abaikan Panggilan Terkait Kasus Epstein, Bill dan Hillary Clinton Terancam Sanksi Kongres

Thalatie K Yani
22/1/2026 05:51
Abaikan Panggilan Terkait Kasus Epstein, Bill dan Hillary Clinton Terancam Sanksi Kongres
Komite Pengawas DPR AS melakukan voting untuk menahan Bill dan Hillary Clinton atas tuduhan penghinaan terhadap Kongres terkait investigasi Jeffrey Epstein.(Instagram)

KOMITE Pengawas DPR Amerika Serikat yang dikuasai Partai Republik telah mengambil langkah hukum serius untuk menyatakan mantan Presiden Bill Clinton dan mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton bersalah atas penghinaan terhadap Kongres (contempt of Congress). Langkah ini diambil setelah keduanya menolak mematuhi panggilan saksi (subpoena) dalam investigasi berkelanjutan terkait skandal Jeffrey Epstein.

Dalam pemungutan suara di komite pada Rabu waktu setempat, para anggota sepakat untuk menyerahkan keputusan akhir kepada sidang paripurna DPR. Ketua DPR AS, Mike Johnson, secara terbuka mendukung upaya ini dan berkomitmen untuk segera membawa resolusi tersebut ke lantai dewan.

Perseteruan Jalur Hukum

Perselisihan ini memuncak setelah upaya negosiasi di balik layar gagal mencapai titik temu. Pihak Clinton sempat menawarkan alternatif berupa wawancara terbatas dengan pimpinan komite, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah.

"Mantan Presiden Clinton dan Sekretaris Clinton secara hukum diharuskan hadir untuk memberikan keterangan di hadapan komite ini. Mereka menolak," tegas Ketua Komite Pengawas DPR, James Comer, dalam rapat hari Rabu.

Comer menilai tawaran dari pihak Clinton tidak masuk akal dan menganggap mereka merasa berhak atas perlakuan khusus. "Subpoena lintas partai dari Komite Pengawas mewajibkan keluarga Clinton hadir dalam deposisi di bawah sumpah dan ditranskrip," tambahnya.

Di sisi lain, pengacara keluarga Clinton, Ashley Callen dan David E. Kendall, menyayangkan sikap komite yang menolak tawaran mereka untuk memberikan wawancara tertutup. "Anda menolak tawaran tersebut, dan alih-alih memberikan tawaran balasan, Anda justru memilih tontonan prosedur penghinaan ini," tulis mereka dalam surat keberatan.

Perdebatan Transkrip dan Transparansi

Isu teknis mengenai bagaimana kesaksian akan dicatat juga menjadi perdebatan panas. Comer menuduh pengacara Clinton mengusulkan agar tidak ada transkrip resmi, melainkan hanya catatan staf. Namun, juru bicara Bill Clinton, Angel Ureña, membantah hal tersebut melalui media sosial X.

"Kami tidak pernah menolak transkrip. Wawancara dilakukan secara resmi dan di bawah sumpah. Masalahnya bukan pada catatan tulisan atau ketikan. Anda terus mengalihkan perhatian untuk melindungi 'siapa tahu siapa'," tulis Ureña.

Implikasi Politik dan Hukum

Meskipun pemungutan suara ini didominasi Republikan, beberapa anggota Demokrat juga ikut memberikan suara untuk menahan Bill Clinton atas dasar penghinaan. Jika pemungutan suara di sidang paripurna DPR berhasil, kasus ini akan dirujuk ke Departemen Kehakiman (DOJ) untuk menentukan apakah akan dilanjutkan ke penuntutan pidana.

Di tengah ketegangan ini, anggota Demokrat Robert Garcia mempertanyakan mengapa komite tidak bersikap agresif terhadap sosok lain yang terlibat, termasuk Donald Trump dan Ghislaine Maxwell. Menanggapi hal itu, Comer menyatakan bahwa Maxwell dijadwalkan hadir untuk deposisi tertutup pada 9 Februari mendatang, meskipun diperkirakan ia akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menolak bersaksi demi menghindari sanksi hukum yang lebih berat.

Keluarga Clinton kini memiliki waktu dua minggu sebelum pemungutan suara final dilakukan di lantai DPR untuk mencapai kesepakatan baru dengan komite investigasi. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya