Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Sejarah Greenland: Dari Jejak Erik si Merah hingga Jadi Rebutan Geopolitik AS-Denmark

Cahya Mulyana
06/1/2026 17:31
Sejarah Greenland: Dari Jejak Erik si Merah hingga Jadi Rebutan Geopolitik AS-Denmark
ilustrasi(MI)

NASIB Greenland kembali menjadi sorotan dunia menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Arktik. Wilayah pulau terbesar di dunia ini memiliki sejarah panjang yang kompleks, bermula dari pemukiman Viking pada abad ke-10, kolonisasi Denmark, hingga transformasi menjadi wilayah otonom yang memegang peran vital dalam pertahanan Amerika Serikat pasca-Perang Dunia II.

Jejak Viking dan Suku Inuit

Sejarah tertulis Greenland bermula sekitar tahun 982 Masehi ketika penjelajah Viking, Erik si Merah (Erik the Red), diasingkan dari Islandia dan mendarat di pulau ini. Ia menamainya "Greenland" (Tanah Hijau) sebagai strategi pemasaran untuk menarik para pemukim Nordik. Namun, jauh sebelum bangsa Eropa datang, gelombang migrasi suku Inuit dari Amerika Utara telah mendiami wilayah ini selama ribuan tahun, dengan kebudayaan Thule menjadi nenek moyang langsung penduduk asli Greenland modern.

Era Kolonial Denmark

Hubungan formal dengan Denmark dimulai pada 1721, ketika misionaris Hans Egede mendarat untuk mencari pemukim Nordik yang hilang. Misi ini menandai awal kolonisasi Denmark. Status Greenland berubah signifikan pada 1953, ketika konstitusi Denmark diamandemen untuk mengakhiri status kolonialnya dan menjadikannya bagian integral (county) dari Kerajaan Denmark, memberikan kewarganegaraan penuh kepada penduduknya.

Posisi Strategis dan Pangkalan Militer AS

Perang Dunia II menjadi titik balik geopolitik Greenland. Saat Denmark diduduki Nazi Jerman pada 1940, Amerika Serikat mengambil alih perlindungan pulau tersebut. Hal ini melahirkan Perjanjian Pertahanan 1951 yang mengizinkan AS membangun Pangkalan Udara Thule—fasilitas militer paling utara milik AS yang krusial selama Perang Dingin untuk memantau ancaman rudal Uni Soviet.

Menuju Otonomi Penuh

Desakan untuk mandiri melahirkan status Home Rule pada 1979, yang memberikan Greenland kendali atas urusan domestik. Otonomi ini diperluas melalui referendum 2008 yang menghasilkan Undang-Undang Pemerintahan Sendiri (Self-Government Act) 2009. Kini, meski Denmark masih mengurus kebijakan luar negeri dan pertahanan, rakyat Greenland memiliki hak penuh atas sumber daya alam mereka dan hak untuk menentukan nasib sendiri di masa depan.

(P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik