Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Indonesia Dorong AS Selesaikan Konflik secara Damai dengan Venezuela

Ferdian Ananda Majni
04/1/2026 17:33
Indonesia Dorong AS Selesaikan Konflik secara Damai dengan Venezuela
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.(Dok. Antara/Anadolu)

PEMERINTAH Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas terus memantau secara saksama perkembangan situasi keamanan di Venezuela. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut.

Bersama seluruh perwakilan RI di kawasan Amerika Latin, KBRI Caracas secara aktif melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kondisi para WNI. Pemerintah memastikan hingga saat ini tidak terdapat laporan mengenai korban atau gangguan terhadap warga Indonesia.

"Saat ini, seluruh WNI di Venezuela dilaporkan dalam keadaan aman," demikian pernyataan resmi Pemerintah Indonesia dikutip akun resmi Kemenlu di X, Minggu (4/1).

Pemerintah mengimbau para WNI agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan di tengah dinamika situasi yang berkembang. Selain itu, WNI diminta untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Caracas guna memperoleh informasi terkini dan bantuan apabila diperlukan.

"Pemerintah Indonesia mengimbau para WNI untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta terus menjalin komunikasi dengan KBRI Caracas," lanjut pernyataan tersebut.

Di tingkat internasional, Indonesia juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat mengedepankan penyelesaian konflik secara damai. Pemerintah menekankan pentingnya langkah-langkah de-eskalasi dan dialog, serta perlindungan terhadap warga sipil.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah de-eskalasi dan dialog, serta tetap mengutamakan perlindungan terhadap warga sipil," tegas Pemerintah Indonesia.

Selain itu, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap tatanan internasional berbasis hukum.

"Indonesia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," demikian pernyataan penutup pemerintah. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya