Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

AS Tangkap Maduro Langgar Hukum Internasional, Apa Sanksi dan Presedennya?

Wisnu Arto Subari
04/1/2026 08:24
AS Tangkap Maduro Langgar Hukum Internasional, Apa Sanksi dan Presedennya?
Nicolas Maduro.(Al Jazeera)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Sabtu (3/1) pagi bahwa pasukan AS telah melakukan serangan skala besar di Venezuela dan menangkap presidennya, Nicolás Maduro, dan istrinya, Cilia Flores. Pasangan itu kini didakwa di New York atas tuduhan terorisme dan narkoba. Trump menuduh Maduro menjalankan organisasi teroris narkoba.

Namun, legalitas operasi tersebut dipertanyakan. Bahkan beberapa sekutu Trump menyatakan bahwa operasi tersebut melanggar hukum internasional.

The Guardian berbicara dengan para ahli terkemuka di bidang hukum internasional untuk meminta pandangan mereka tentang peristiwa yang sedang berlangsung di Venezuela.

Apakah operasi AS di Venezuela dibenarkan menurut hukum internasional?

Para ahli yang diwawancarai Guardian sepakat bahwa AS kemungkinan melanggar ketentuan piagam PBB yang ditandatangani pada Oktober 1945 dan dirancang untuk mencegah konflik lain dalam skala Perang Dunia Kedua. Ketentuan utama dari perjanjian ini--yang dikenal sebagai Pasal 2(4)--menetapkan bahwa negara harus menahan diri dari menggunakan kekuatan militer terhadap negara lain dan harus menghormati kedaulatan mereka.

Apa arti serangan AS terhadap Venezuela bagi industri minyak?

Salah satu pendiri Doughty Street Chambers dan mantan presiden pengadilan kejahatan perang PBB di Sierra Leone, Geoffrey Robertson KC, mengatakan serangan terhadap Venezuela bertentangan dengan Pasal 2(4) piagam PBB. "Kenyataannya adalah AS melanggar piagam PBB," tambahnya. "AS telah melakukan kejahatan agresi yang oleh pengadilan Nuremberg digambarkan sebagai kejahatan tertinggi, kejahatan terburuk dari semuanya."

Seorang profesor hukum internasional di Universitas Kingston, Elvira Domínguez-Redondo, menggambarkan operasi tersebut sebagai kejahatan agresi dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap negara lain. 

Seorang profesor hukum internasional dan peneliti senior di Institut Studi Hukum Lanjutan, Susan Breau, setuju bahwa serangan itu hanya dapat dianggap sah jika AS memiliki resolusi dari dewan keamanan PBB atau bertindak untuk membela diri. "Tidak ada bukti sama sekali di kedua sisi tersebut," kata Breau.

Bagaimana kemungkinan AS akan membela tindakannya? AS mungkin akan mencoba berargumen bahwa mereka menyerang Venezuela untuk membela diri, melawan ancaman yang diduga berasal dari organisasi teroris narkoba yang dituduhkan dipimpin oleh Maduro. Baik piagam PBB maupun hukum domestik AS sendiri memberikan ketentuan untuk penggunaan kekuatan militer dalam membela diri.

Namun, Robertson mengatakan, "Tidak ada cara yang masuk akal bagi Amerika untuk mengeklaim, meskipun tidak diragukan lagi akan mengeklaim, bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk membela diri. Jika Anda akan menggunakan pembelaan diri, Anda harus memiliki keyakinan yang nyata dan jujur ​​bahwa Anda akan diserang dengan kekuatan militer. Tidak ada yang menyatakan bahwa tentara Venezuela akan menyerang Amerika Serikat. Gagasan bahwa (Maduro) adalah semacam pemimpin tertinggi narkoba tidak dapat mengalahkan aturan bahwa invasi demi perubahan rezim adalah melanggar hukum."

"Anda harus membuktikan bahwa para pengedar narkoba itu mengancam kedaulatan Amerika Serikat," tambah Breau. "Amerika Serikat akan berargumen dengan keras bahwa perdagangan narkoba adalah momok dan membunuh banyak orang, saya setuju. Tetapi banyak ahli hukum internasional telah meneliti hal ini dan bahkan tidak ada bukti yang jelas bahwa para pedagang narkoba itu berasal dari Venezuela, apalagi bahwa mereka diperintah oleh Maduro dalam arti apa pun."

Sanksi apa yang mungkin dihadapi AS atas tindakannya?

Dewan Keamanan PBB dapat menjatuhkan sanksi kepada negara-negara dalam upaya menjaga perdamaian. Ini dapat mencakup pembatasan perdagangan, embargo senjata, dan larangan perjalanan. 

Namun, lima anggota dewan--AS, Tiongkok, Rusia, Inggris, dan Prancis--memiliki hak veto atas hal ini. Artinya, tindakan apa pun yang diambil terhadap AS kemungkinan besar tidak akan berlaku.

"Sanksi harus dijatuhkan oleh Dewan Keamanan dan Amerika adalah anggota yang memiliki hak veto," kata Robertson. "Ini penting, karena menunjukkan bahwa Dewan Keamanan adalah badan yang tidak berguna. Negara yang melanggar hukum internasional dapat menghindari kecaman hanya dengan memvetonya. Satu-satunya badan yang dapat bertindak akan dihancurkan oleh veto Amerika."

Domínguez-Redondo menggambarkan situasi tersebut sebagai mustahil. "Jika Dewan Keamanan tidak dapat memutuskan sanksi, negara-negara dapat memilih untuk mematuhinya atau tidak," katanya. "Karena AS memiliki hak veto, sanksi tidak akan pernah diputuskan di sana."

Preseden apa yang dapat ditimbulkan secara global?

Jika AS tidak menghadapi konsekuensi apa pun atas invasi ke Venezuela, para ahli percaya hal itu dapat mendorong negara lain untuk melakukan operasi yang mungkin melanggar hukum internasional.

"Konsekuensi yang paling jelas ialah Tiongkok akan mengambil kesempatan untuk menyerang Taiwan," kata Robertson. "Ini waktu yang paling tepat bagi mereka untuk melakukannya, didukung oleh preseden invasi Trump ke Venezuela dan tentu saja sikap lunaknya terhadap Rusia dalam invasi ke Ukraina. Bahkan, saya akan mengatakan bahwa invasi Trump ke Venezuela adalah kejahatan agresi, kejahatan yang sama yang dilakukan Putin dengan menyerang Ukraina."

Domínguez-Redondo menambahkan bahwa hal itu dapat semakin melemahkan Dewan Keamanan PBB. "Dewan Keamanan adalah mekanisme pencegahan perang dunia ketiga," katanya. 

"Ini telah sepenuhnya dibongkar, terutama oleh AS, tetapi juga oleh Inggris ketika mereka berperang tanpa otorisasi di Irak. Dewan Keamanan telah terkikis."

Lalu bagaimana serangan Trump memengaruhi sekutu AS?

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan ia ingin berbicara dengan Trump dan sekutu lain untuk menetapkan fakta-fakta operasi Venezuela, tetapi menekankan bahwa Inggris tidak terlibat dalam invasi tersebut. Ia percaya, "Kita semua harus menjunjung tinggi hukum internasional." Negara-negara anggota NATO lain juga akan mengamati dengan cermat bagaimana peristiwa tersebut berlangsung.

"Inggris, sebagai penjaga prinsip-prinsip Nuremberg, memiliki kewajiban untuk mengutuk Amerika Serikat atas pelanggaran hukum internasional ini," kata Robertson. 

"Saya akan mengatakan bahwa para pemimpin yang memulai perang bertanggung jawab atas kematian dan kehancuran yang terjadi setelahnya. Ada tanggung jawab pada Keir Starmer, yang sejauh ini bersikap jujur, dan memang seharusnya tidak berkomentar ketika fakta-fakta belum sepenuhnya diketahui, tetapi kemungkinan besar kewajiban ini akan beralih kepadanya, untuk membela prinsip-prinsip Nuremberg, mengutuk Trump atas pelanggarannya dengan melakukan kejahatan agresi dan memimpin dunia bebas dalam upaya untuk mengurangi konsekuensinya." (I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya