Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tanpa Pengacara, Ghislaine Maxwell Ajukan Petisi Mandiri untuk Batalkan Vonis

Thalatie K Yani
18/12/2025 07:26
Tanpa Pengacara, Ghislaine Maxwell Ajukan Petisi Mandiri untuk Batalkan Vonis
Ghislaine Maxwell kembali berupaya membatalkan vonis kasus perdagangan seks anak. Kali ini ia mengajukan petisi luar biasa secara mandiri tanpa pengacara.(Media Sosial X)

GHISLAINE Maxwell, mantan kekasih mendiang miliarder Jeffrey Epstein, kembali menempuh langkah hukum terbaru untuk membatalkan vonisnya atas kasus perdagangan seks anak dan kejahatan lainnya. Dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Rabu (17/12), Maxwell mengklaim adanya bukti baru yang menunjukkan ia tidak mendapatkan peradilan yang adil selama proses hukum berlangsung.

Upaya ini menjadi manuver terbaru. Hal itu setelah serangkaian permohonan banding yang ia ajukan sebelumnya ditolak mentah-mentah oleh berbagai tingkatan pengadilan, termasuk Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Pengajuan Secara Mandiri (Pro Se) 

Mengingat jalur banding reguler yang biasa ditempuh sudah habis, Maxwell kini menggunakan mekanisme hukum yang tidak biasa melalui petisi habeas. Petisi ini merupakan jalur hukum luar biasa yang diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan keringanan atau peninjauan kembali atas dasar konstitusional yang fundamental.

Hal yang paling menarik perhatian dari langkah ini adalah status pengajuannya yang bersifat pro se. Artinya, dokumen hukum tersebut disusun dan didaftarkan sendiri oleh Maxwell ke pengadilan federal di Manhattan, tanpa melibatkan tim pengacara resminya.

Peluang Tipis di Balik Jeruji Besi 

Para ahli hukum menilai manuver Maxwell ini memiliki peluang keberhasilan yang sangat kecil. Penolakan dari Mahkamah Agung sebelumnya menjadi hambatan besar bagi Maxwell untuk meyakinkan hakim bahwa ada celah hukum yang terlewatkan dalam persidangannya.

Meski demikian, dalam berkas terbarunya, ia bersikeras bahwa bukti-bukti yang muncul belakangan ini cukup kuat untuk membuktikan bahwa hak-haknya dalam mendapatkan peradilan yang adil telah tercederai.

Ghislaine Maxwell saat ini tengah menjalani hukuman penjara jangka panjang atas perannya dalam membantu Jeffrey Epstein melakukan pelecehan dan perdagangan gadis-gadis di bawah umur. Skandal yang melibatkan jaringan elit global ini terus menjadi perhatian publik, dan upaya hukum terbaru Maxwell ini menunjukkan bahwa ia belum menyerah untuk mencari celah demi mendapatkan kebebasan. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya