Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Ghislaine Maxwell Ajukan Upaya Hukum untuk Minta Dibebaskan dari Penjara

Thalatie K Yani
04/12/2025 06:38
Ghislaine Maxwell Ajukan Upaya Hukum untuk Minta Dibebaskan dari Penjara
Ghislaine Maxwell berencana mengajukan petisi habeas corpus untuk meminta pembebasan dari penjara.(Media Sosial X)

GHISLAINE Maxwell, mantan kekasih Jeffrey Epstein yang divonis atas dakwaan merekrut gadis-gadis muda untuk perdagangan seks, berencana meminta hakim untuk membebaskannya dari penjara. Informasi ini terungkap dalam dokumen pengadilan terbaru.

Dalam surat kepada Hakim Paul Engelmayer yang diajukan pada Rabu, pengacara Maxwell menyatakan mantan sosialita asal Inggris itu akan segera mengajukan petisi habeas corpus guna meminta pembebasannya dari penjara tempat ia menjalani hukuman 20 tahun. Pengacara David Oscar Markus menyebut Maxwell berencana mengajukan permohonan tersebut secara “pro se”, yakni mewakili dirinya sendiri tanpa menggunakan jasa pengacara.

Surat itu disampaikan sebagai respons atas permintaan Departemen Kehakiman untuk membuka transkrip dewan juri serta mengubah perintah perlindungan dalam perkara pidananya. Markus menuliskan Maxwell “tidak mengambil posisi” terkait permintaan pelepasan dokumen, namun ia memperingatkan “membuka materi dewan juri, yang berisi tuduhan yang belum diuji dan dibuktikan, dapat menimbulkan prasangka yang begitu besar sehingga menutup peluang bagi persidangan ulang yang adil apabila petisi habeas corpus Maxwell dikabulkan.”

Dokumen tersebut tidak menjelaskan dasar hukum yang akan diajukan Maxwell untuk menuntut pembebasan diri. Markus belum dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Pengadilan Tinggi AS sebelumnya menolak banding Maxwell atas vonis dan hukumannya.

Maxwell dinyatakan bersalah atas perdagangan seks anak di bawah umur pada 2021. Ia awalnya ditahan di penjara dengan tingkat keamanan rendah di Tallahassee, Florida, sebelum dipindahkan ke fasilitas minimum-security di Bryan, Texas, setelah menjalani wawancara dua hari dengan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche pada musim panas lalu. Pemindahan itu memicu kontroversi terkait dugaan adanya perlakuan khusus.

Markus sebelumnya membantah Maxwell tengah mengupayakan pengampunan. Sementara itu, Donald Trump menyatakan akan “melihat dulu” sebelum memutuskan apakah akan memberikan pengampunan.

Tekanan ke Pemerintahan Trump

Pemerintahan Trump mendapat tekanan karena tidak merilis dokumen terkait penyelidikan terhadap Epstein dan Maxwell. Setelah berbulan-bulan menolak memberikan akses publik atas dokumen tersebut, Trump akhirnya menandatangani undang-undang yang didukung luas oleh Kongres, yang mewajibkan publikasi dokumen dalam 30 hari.

Departemen Kehakiman kemudian meminta para hakim yang menangani perkara Epstein dan Maxwell untuk membuka transkrip dewan juri serta mengubah perintah yang memungkinkan publikasi dokumen keuangan, catatan perjalanan, surat perintah penggeledahan, dan catatan wawancara korban.

Pada Rabu, pengacara yang mewakili harta peninggalan Epstein menyampaikan kepada hakim tidak mengambil posisi terkait pembukaan dokumen. Selama pemerintah berkomitmen menyunting informasi pribadi dan identitas para korban. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya