Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU orang tewas dan 102 lainnya terluka dalam aksi demonstrasi antipemerintah di Lima, ibu kota Peru, Kamis (16/10), kata kantor Ombudsman Peru.
Aksi protes pecah di pusat kota, sebagaimana dilaporkan harian La Republica. Para demonstran menuntut pengunduran diri Presiden baru Jose Jeri dan anggota Kongres, serta mencabut sejumlah undang-undang yang dinilai memperburuk tingkat kejahatan di negara itu.
"Saya berduka harus melaporkan kematian seorang warga dalam insiden yang masih diselidiki," kata pejabat Ombudsman Fernando Lozada kepada radio RPP.
Ketika ditanya apakah korban tewas akibat tembakan, Lozada menyebut hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Hingga saat ini, staf kantor Ombudsman melaporkan bahwa 102 orang terluka telah dirawat di rumah sakit, terdiri atas 24 warga sipil dan 78 petugas polisi," ungkap lembaga itu dalam pernyataan melalui akun X (dahulu Twitter).
Pihaknya juga melaporkan 10 orang telah ditahan terkait aksi tersebut.
Kerusuhan itu terjadi setelah ratusan demonstran berkumpul di depan gedung Kongres Peru pada 10 Oktober, menyusul keputusan parlemen untuk memakzulkan Presiden Dina Boluarte. Mantan Ketua Kongres Jose Jeri kemudian dilantik menggantikan Boluarte sebagai presiden.
Peru tengah menghadapi krisis keamanan yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan meningkatnya kasus pembunuhan, perampokan, pemerasan, dan ancaman terhadap pelaku usaha kecil oleh kelompok kriminal.
Meningkatnya ketidakamanan ini berulang kali memicu gelombang pemogokan dan demonstrasi warga di berbagai wilayah, menambah tekanan terhadap pemerintah yang baru terbentuk.
Pihak berwenang mengatakan sedang melakukan penyelidikan atas kematian korban dan luka-luka yang dialami para pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.
Pemerintah juga menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri dari tindakan kekerasan saat proses hukum berjalan. (Ant/Z-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved