Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Prancis Nicolas Sarkozy diperintahkan untuk mulai menjalani hukuman penjara pekan depan. Perintah itu setelah pengadilan di Paris menjatuhkan vonis lima tahun atas kasus konspirasi kriminal terkait upaya memperoleh dana kampanye dari rezim mendiang diktator Libya, Muammar Gaddafi.
Sarkozy, yang menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2012, dipanggil untuk bertemu jaksa pada Senin (13/10). Jaksa memerintahkannya untuk menyerahkan diri di pintu masuk Penjara La Santé, Paris selatan, pada 21 Oktober guna memulai masa tahanannya.
Pria berusia 70 tahun itu akan menjadi mantan pemimpin Prancis pascaperang pertama sekaligus mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang harus menjalani hukuman di penjara. Sebelumnya, Sarkozy pernah menjadi mantan presiden pertama Prancis yang dikenai hukuman dengan gelang elektronik setelah terbukti bersalah dalam kasus terpisah mengenai korupsi dan upaya mempengaruhi hakim. Dalam kasus itu, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara, namun diperbolehkan menjalani masa tahanan di rumah dengan pemantauan elektronik selama tiga bulan sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.
Sarkozy membantah seluruh tuduhan dan menyangkal terlibat dalam konspirasi pendanaan kampanye 2007 dari Libya. Ia telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski demikian, jenis hukuman yang dijatuhkan membuatnya tetap harus menjalani masa penahanan sambil menunggu proses banding yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan.
Media Prancis Le Figaro melaporkan pekan lalu Sarkozy sempat mengadakan acara perpisahan dengan sekitar 100 teman dan mantan rekan politiknya di Paris. Ia mengatakan kepada para tamu bahwa dirinya tidak bersalah dan seharusnya tidak dinyatakan bersalah. Mengenai hukuman penjara, ia dikutip mengatakan, “Saya tidak akan meminta keistimewaan apa pun. Ketika ada beban yang harus dipikul, maka harus dipikul sampai akhir.”
Sarkozy dilaporkan akan menempati sel pribadi dengan fasilitas satu jam berolahraga setiap hari dan tiga kali kunjungan dalam sepekan. La Santé merupakan salah satu penjara tertua di Prancis yang berusia 158 tahun, dan pernah menahan sejumlah tahanan terkenal seperti teroris Carlos the Jackal dan penjahat perang Maurice Papon.
Sarkozy diyakini akan ditempatkan di sayap khusus bagi tahanan rentan, yang dikenal sebagai “sayap VIP”. Area ini memberikan privasi lebih dengan sel berukuran 9 meter persegi dan pemisahan dari narapidana lain saat berolahraga.
Dalam kasusnya, Sarkozy dinyatakan bersalah atas konspirasi kriminal, tetapi dibebaskan dari tiga tuduhan lain, yakni korupsi, penyalahgunaan dana publik Libya, dan pendanaan kampanye ilegal. Usai mendengar putusan, Sarkozy mengatakan, “Jika mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara, tetapi dengan kepala tegak.” (The Guardian/Z-2)
USULAN Dewan Perdamaian Presiden AS Donald Trump dimulai dengan kurang baik. Presiden Prancis Emmanuel Macron segera menolak undangan menjadi anggota dewan tersebut.
ANGGOTA pertama kelompok yang nanti disebut Garda Revolusi Iran (IRGC) dilatih dalam desa terpencil di luar Paris, Prancis.
AS melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dan membawa mereka ke New York.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
Dengan Amerika Serikat dikeluarkan dari NATO, kelompok itu masih memiliki 31 anggota yang memiliki militer untuk berkontribusi.
JURU Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan Presiden Rusia Vladimir Putin terbuka untuk berdialog dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait perang di Ukraina.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menjadi mantan presiden pertama yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus dana gelap Gaddafi.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus dana Gaddafi. Vonis ini memicu perpecahan politik Prancis.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas konspirasi kriminal terkait dana gelap dari Muammar Gaddafi.
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, menjalani persidangan di Paris dengan tuduhan menerima dana ilegal jutaan euro dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved