Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu pengacara perencanaan terkemuka di Inggris, Lord Banner KC, menyatakan rencana pembangunan kedutaan besar baru Tiongkok di Royal Mint Court, dekat Tower of London, berpotensi “unlawful” atau melanggar hukum.
Pendapat hukum ini diserahkan ke pemerintah bertepatan dengan batas akhir pengajuan keberatan publik. Warga yang tinggal di kompleks Royal Mint menugaskan penyusunan dokumen ini karena khawatir keberadaan kedutaan akan memaksa mereka meninggalkan rumah.
Tiongkok berencana mengubah Royal Mint Court menjadi kedutaan terbesar di Eropa. Namun, proposal itu menuai kontroversi setelah sebagian dokumen permohonan bangunan “digradasi” alias disensor, sehingga penggunaan beberapa ruangan tidak jelas. Hal ini memicu kekhawatiran, terutama dari aktivis prodemokrasi Hong Kong dan warga diaspora Tiongkok di Inggris, yang khawatir ruang-ruang itu bisa digunakan untuk menahan atau menginterogasi oposisi Beijing.
Lord Banner menekankan izin pembangunan tidak bisa diberikan berdasarkan dokumen yang dirahasiakan sebagian. Menurutnya, penggunaan ruangan yang tidak dijelaskan dapat berdampak pada aspek keselamatan, termasuk potensi risiko struktural dan kebakaran. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah Tiongkok akan menikmati kekebalan diplomatik penuh berdasarkan Konvensi Wina, sehingga Inggris tidak punya kendali hukum atas aktivitas di dalam gedung tersebut.
Selain soal transparansi, aspek keamanan publik juga menjadi sorotan. Rencana Tiongkok untuk membiarkan sebagian area situs tetap terbuka bagi publik ditolak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Inggris. Mereka menilai area terbuka itu bisa dimanfaatkan demonstran atau menimbulkan risiko darurat, sementara polisi tidak bisa masuk karena status kekebalan diplomatik.
Tiongkok menawarkan kompromi dengan janji akan mengizinkan akses darurat bagi polisi atau layanan medis. Namun Lord Banner menyebut janji itu “tidak bermakna secara hukum” karena bisa dibatalkan kapan saja.
Keputusan akhir ada di tangan Menteri Perumahan Steve Reed, yang menggantikan Angela Rayner setelah ia mundur mendadak. Pemerintah dijadwalkan memberi keputusan paling lambat 21 Oktober.
Asosiasi Warga Royal Mint menyebut pendapat Lord Banner memperkuat alasan bahwa rencana pembangunan kedutaan harus ditolak. Mereka memperingatkan, jika pemerintah tetap menyetujuinya, kasus ini bisa berakhir pada gugatan hukum.
Selain isu hukum dan keamanan, politisi oposisi juga menyoroti risiko spionase, termasuk kemungkinan Tiongkok menyadap kabel serat optik penting di kawasan finansial London.
Sementara itu, Kedutaan Besar Tiongkok di London sebelumnya menegaskan pembangunan kantor baru bertujuan mempererat hubungan bilateral serta memfasilitasi kerja sama yang saling menguntungkan antara Beijing dan London. (BBC/Z-2)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kata Fickar, harus tegas dan berani memecat seluruh pegawai supaya bisa menjadi pelajaran dan efek jera secara sistemik bagi pegawai lain.
TB Hasanuddin meminta kasus ini harus ditindak tegas dan diusut oleh aparat penegak hukum sampai ke akar-akarnya.
Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Inggris senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun.
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
Sebagai anggota terbaru koalisi, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia membawa keahlian kelas dunia dalam proyek karbon berbasis hutan dan solusi berbasis alam.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Inggris, Keir Starmer secara resmi sepakati kemitraan strategis baru antara Republik Indonesia dan Inggris.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved