Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa akan menerapkan kebijakan cascade visa bagi pemegang paspor Indonesia. Komitmen itu disampaikan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat bertemu Presiden Prabowo di Brussel, Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat.
Ursula menyampaikan, satu dari tiga isu yang disepakati antara dirinya dan Prabwo menyangkut hubungan warga Uni Eropa dan Indonesia. Menurutnya, Uni Eropa bakal menerapkan kebijakan visa cascade.
"Artinya, dari sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat multientry visa Schengen," ungkap Ursula.
Ia mengatakan, kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
"Singkatnya, kami membangun jembatan yang menyatukan masyarakat," terangnya.
Adapun dua isu lain yang disepakati antara Indonesia dan Uni Eropa berkaitan dengan perdagangan serta geopolitik dan keamanan. (Tri/P-3)
PEMERINTAH Indonesia menyambut baik kebijakan terbaru Uni Eropa (EU) yang mempermudah akses visa Schengen multientry bagi warga negara Indonesia (WNI)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved