Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PRESIDEN Donald Trump mengumumkan rencananya memberlakukan tarif hingga 200% terhadap produk farmasi impor ke Amerika Serikat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kabinet, menandai langkah paling agresif pemerintahannya sejauh ini terhadap sektor farmasi global.
"Akan ada tarif dengan tingkat yang sangat tinggi, seperti 200%," kata Trump. Namun ia menambahkan kebijakan tersebut tidak akan berlaku seketika. "Kami akan beri waktu sekitar satu tahun, satu setengah tahun bagi mereka untuk berbenah," ujarnya, merujuk pada produsen obat yang diharapkan memindahkan kembali fasilitas produksinya ke dalam negeri.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengatakan kepada CNBC, rincian kebijakan tarif tersebut akan diumumkan pada akhir bulan ini. Ia menyebut tarif untuk farmasi dan semikonduktor tengah dikaji dalam investigasi resmi, dan keputusan akhir akan ditentukan langsung Presiden.
Meskipun Trump kerap melontarkan ancaman tarif sebelum akhirnya mengubah sikap, rencana ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri farmasi. Namun pasar saham farmasi relatif stabil menyusul pengumuman tersebut, menunjukkan keraguan investor bahwa kebijakan itu benar-benar akan diberlakukan.
Analis David Risinger dari Leerink Partners mengatakan dalam catatannya pernyataan Trump justru dapat berdampak positif dalam jangka pendek. “Karena tarif tidak diterapkan segera dan belum jelas apakah pemerintah benar-benar akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Pernyataan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang diluncurkan pada April lalu berdasarkan Pasal 232, yang memungkinkan pemerintah menyelidiki apakah impor tertentu membahayakan keamanan nasional. Jika diterapkan, tarif ini bisa menjadi pukulan besar bagi industri farmasi, yang selama ini memperingatkan bahwa kebijakan seperti itu dapat menaikkan harga obat, mengganggu rantai pasok, dan menghambat investasi riset dan pengembangan.
Trump berpendapat kebijakan tarif akan mendorong perusahaan farmasi untuk kembali memproduksi di dalam negeri. Beberapa raksasa industri seperti Eli Lilly, Johnson & Johnson, dan AbbVie telah mulai meningkatkan investasinya di AS, setelah selama beberapa dekade banyak produksi dialihkan ke luar negeri.
Namun asosiasi industri terbesar di AS, Pharmaceutical Research and Manufacturers of America (PhRMA), menentang keras rencana ini.
“Setiap dolar yang digunakan untuk membayar tarif adalah dolar yang tidak bisa digunakan untuk membangun pabrik baru atau mengembangkan pengobatan masa depan bagi pasien,” kata Alex Schriver, Wakil Presiden Senior bidang Hubungan Publik PhRMA.
“Ide untuk menghidupkan kembali manufaktur dalam negeri tentu kami dukung. Industri telah mengumumkan investasi ratusan miliar dolar di AS. Tapi tarif pada obat justru kontraproduktif. Obat-obatan selama ini dikecualikan dari tarif karena berisiko menaikkan harga dan menyebabkan kelangkaan,” tegasnya. (CNBC/Z-2)
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Sejumlah produk komoditas strategis Indonesia tengah diupayakan agar dikenai tarif lebih rendah dari 19%, atau bahkan diharapkan bisa mendekati 0%, alias bebas pungutan.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
Presiden Prabowo Subianto mengaku heran terhadap masyarakat yang nyinyir atas hasil negosiasi kebijakan tarif impor AS-Indonesia.
Kebijakan tarif impor tembaga 50% yang diberlakukan Amerika Serikat diperkirakan tidak akan mengguncang kinerja smelter nasional.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan tetap sebesar 19%.
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Setiap tahun program BPTW melakukan penilaian terhadap berbagai organisasi lokal dan multinasional di Indonesia untuk memperkuat budaya tempat kerja.
KEPALA BPOM Taruna Ikrar menjelaskan sistem kedewasaan atau maturitas untuk menilai tingkat kualitas produksi obat pada industri farmasi perlu terus didorong
Kepala BPOM Taruna Ikrar memprediksi nilai ekonomi dari industri farmasi berpotensi akan terus meningkat hingga dua kali lipat mencapai Rp300 triliun-Rp400 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved