Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEDUTAAN Besar Tiongkok di Amerika Serikat menyatakan “menekan atau mengancam” Tiongkok adalah “bukan cara yang tepat untuk menjalin hubungan,” setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif baru sebesar 50% terhadap negara tersebut.
“Tiongkok akan dengan tegas menjaga hak dan kepentingan sahnya,” ujar juru bicara kedutaan, Liu Pengyu, dalam pernyataan kepada CNN menanggapi ancaman AS, yang menegaskan kembali posisi Tiongkok sebelumnya dalam isu ini.
Juru bicara tersebut mengatakan rencana tarif pemerintahan Trump “melayani kepentingan egoisnya sendiri dengan mengorbankan kepentingan sah negara lain dan menempatkan ‘America First’ di atas aturan internasional.”
“Ini adalah contoh khas dari tindakan sepihak, proteksionisme, dan intimidasi ekonomi,” tambahnya.
Sebelumnya, Trump menyatakan siap memberlakukan tarif baru sebesar 50% terhadap Tiongkok, menyusul pengenaan tarif balasan oleh Beijing pekan lalu, yang semakin memperburuk perang dagang global dan mengguncang pasar.
“Kemarin, Tiongkok mengeluarkan Tarif Balasan sebesar 34%, di atas tarif mereka yang sudah mencapai rekor, tarif non-moneter, subsidi ilegal terhadap perusahaan-perusahaan, dan manipulasi mata uang jangka panjang yang masif, meskipun saya sudah memperingatkan negara mana pun yang membalas terhadap AS dengan memberlakukan tarif tambahan—di luar penyalahgunaan tarif jangka panjang yang sudah mereka lakukan terhadap negara kita—akan langsung dikenai tarif baru yang jauh lebih tinggi dibandingkan tarif awal yang ditetapkan,” tulis Trump di Truth Social.
“Oleh karena itu, jika Tiongkok tidak mencabut kenaikan 34% mereka di atas penyalahgunaan perdagangan jangka panjang mereka paling lambat besok, 8 April 2025, Amerika Serikat akan memberlakukan TARIF TAMBAHAN sebesar 50% terhadap Tiongkok, efektif mulai 9 April,” lanjutnya. (CNN/Z-2)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama negosiasi berlangsung, implementasi tarif tersebut msih di-pause alias ditunda.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.
Indonesia Diminta Gunakan Daya Tawar dalam Negosiasi Trump
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengisyaratkan akan mengeluarkan pernyataan penting terkait perang Rusia-Ukraina.
UTUSAN khusus Amerika Serikat, Keith Kellogg, tiba di Kyiv, Senin (14/7) waktu setempat untuk melakukan pembicaraan termasuk pengiriman sistem pertahanan udara Patriot ke Ukraina.
Presiden AS Donald Trump menerima undangan langka dari Raja Charles III untuk kunjungan kenegaraan kedua ke Inggris pada 17–19 September 2025.
Presiden Donald Trump mendapatkan sorakan saat menyerahkan tropi ke kapten Chelsea Reece James.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved