Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEDUTAAN Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia di Malaysia meminta penjelasan serta akses kekonsulera untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Selangor pada 1 Februari lalu. Penangkapan WNI itu diduga terkait dengan penembakan aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap sejumlah WNI pada 24 Januari lalu.
Insiden penembakan tersebut telah menewaskan dua WNI, dengan beberapa lainnya mengalami luka-luka. “KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud. Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur c.q. Atase Polisi dengan Kepala Kepolisian Selangor pada hari ini, akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha dalam keterangannya, Selasa (4/2).
Terkait permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden itu, kata dia, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal. Salah satunya terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.
Sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur melaporkan bahwa satu WNI yang berada dalam kondisi kritis akibat penembakan APMM telah meninggal dunia. WNI tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang pada Selasa (4/2) sekitar pukul 18.30 waktu Malaysia.
“Almarhum dirawat sejak tanggal 24 Januari di Rumah Sakit Idris Shah Serdang, dan sudah menjalani operasi pengangkatan ginjal, karena ginjalnya yang terkena tembakan,” tutur Judha kepada Metro TV.
Kondisi WNI tersebut terus memburuk sejak terkena tembakan. Walau dirawat intensif di ICU, ia mengembuskan napas terakhir hari ini.
Saat ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus melakukan pelacakan terhadap identitas lengkap almarhum. Saat penembakan terjadi, otoritas Malaysia tidak menemukan satu pun dokumen di tubuh korban. Rekannya hanya mengidentifikasi WNI tersebut sebagai seorang pria bernama Aban. (MGN/I-2)
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Berdasarkan kabar dari KBRI Kuala Lumpur, WNI tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Idris Shah Serdang pada Selasa (4/2) sekitar pukul 18.30 waktu Malaysia.
Judha menjelaskan saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut.
Hendry menilai tindakan Presiden Prabowo mengawal kasus ini sudah tepat. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban menjaga keamanan rakyat Indonesia baik di dalam atau luar negeri.
Nihayatul mencatat, kasus penembakan PMI menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi oleh para pekerja migran di mana pada banyak kasus.
KBRI Kuala Lumpur menemui empat WNI yang ditembak oleh APMM di Malaysia. Mereka mengakui tidak melakukan perlawanan terhadap APMM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved