Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

620 Pengacara Cile Tuntut Penangkapan Tentara Israel yang Bersembunyi di Patagonia

Wisnu Arto Subari
07/1/2025 21:33
620 Pengacara Cile Tuntut Penangkapan Tentara Israel yang Bersembunyi di Patagonia
Warga Gaza.(Al Jazeera)

KELOMPOK pro-Palestina yang disebut AbogadosxPalestina, yang terdiri dari 620 pengacara Cile, menuntut penangkapan seorang tentara Israel yang telah diberhentikan, Saar Hirshoren.

Saat ini Saar Hirshoren sedang melakukan perjalanan di Cile. Ia dituntut atas keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida dalam perang Gaza.

Sebelumnya, pengadilan federal di Brasil memerintahkan penyelidikan terhadap seorang turis Israel, yang bertugas di IDF, atas kemungkinan kejahatan perang setelah Hind Rajab Foundation (HRF) memberikan dokumentasi kepada pengadilan tentang aktivitas tentara tersebut dalam perang di Gaza. 

Tersangka ialah seorang yang selamat dari pembantaian festival musik Nova pada 7 Oktober. Menurut laporan, ia dapat meninggalkan Brasil sebelum tindakan hukum apa pun diambil terhadapnya. 

"Kami telah mengajukan pengaduan ini agar dilakukan penyelidikan dan sebagai tindakan pencegahan, penangkapan segera terhadap tentara Israel ini dilakukan. Dengan demikian, ia dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan dan mempertanggungjawabkannya di hadapan peradilan pidana internasional," kata pengacara dan mantan duta besar Cile Nelson Hadad dalam konferensi pers pada Jumat (3/1). 

Ia menjelaskan bahwa penangkapan harus dilakukan sebelum upaya pelarian yang akan segera terjadi. Hadad menambahkan bahwa masalah ini sangat mendesak. 

"Kita harus memikul tanggung jawab dan tidak dapat menerima bahwa setelah membantai ratusan ribu warga Palestina, sebagian besar anak-anak dan perempuan, mereka dapat diizinkan datang ke Patagonia Cile untuk berlibur." (Ynet/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya