FBI Ungkap Foto Tersangka Serangan Tahun Baru di New Orleans, Shamsud-Din Jabbar

Thalatie K Yani
02/1/2025 06:15
FBI Ungkap Foto Tersangka Serangan Tahun Baru di New Orleans, Shamsud-Din Jabbar
FBI telah merilis foto Shamsud-Din Jabbar, tersangka serangan kendaraan yang terjadi pada Hari Tahun Baru di French Quarter, New Orleans.(FBI)

FBI merilis foto tersangka serangan New Orleans, Shamsud-Din Jabbar.

Berdasarkan catatan Departemen Keamanan Publik Texas, Jabbar pernah ditangkap dua kali di Texas, Amerika Serikat (AS).

Dia ditangkap pada November 2002 di Katy, Texas, karena tuduhan pencurian tingkat rendah. Dia mengaku bersalah dan dijatuhi denda kecil serta masa percobaan.

Dia ditangkap kedua kalinya pada Juni 2005 oleh Departemen Kepolisian Beaumont atas tuduhan mengemudi dengan lisensi yang tidak sah, sebuah pelanggaran tingkat rendah. Dia mengaku tidak bersalah, membayar denda, dan dijatuhi masa percobaan singkat, menurut catatan publik.

Juru bicara Angkatan Darat mengatakan Jabbar pernah bertugas di Angkatan Darat AS dari 2007 hingga 2020, baik dalam tugas aktif maupun cadangan.

Jabbar menjabat sebagai spesialis sumber daya manusia dan spesialis teknologi informasi dalam tugas aktif antara Maret 2007 dan Januari 2015, serta dikerahkan ke Afghanistan sekali dari Februari 2009 hingga Januari 2010. Setelah meninggalkan tugas aktif pada Januari 2015, Jabbar bertugas di Cadangan Angkatan Darat hingga Juli 2020.

Dia meninggalkan dinas sebagai sersan staf, menurut Angkatan Darat.

Sebelum bergabung dengan Angkatan Darat, Jabbar juga pernah bertugas selama sebulan di Angkatan Laut AS. Seorang juru bicara Angkatan Laut mengonfirmasi kepada CNN bahwa dia mendaftar pada Agustus 2004 dan diberhentikan dari Program Penundaan Masuk sebulan kemudian.

Program Penundaan Masuk memungkinkan rekrutan untuk mendaftar dinas namun menunda tanggal keberangkatan ke boot camp. Selama menunggu pelatihan, mereka yang berada dalam program ini adalah anggota cadangan tidak aktif Angkatan Laut. (BBC/CNN/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya