Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (17/12) mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan suara mayoritas yang sangat besar.
Sebanyak 172 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Hanya tujuh negara--Israel, Amerika Serikat, Mikronesia, Argentina, Paraguay, dan Papua Nugini--yang menentangnya. Delapan negara abstain, termasuk Ekuador, Liberia, Togo, Tonga, Panama, Palau, Tuvalu, dan Kiribati.
Perlu dicatat bahwa kehadiran pemerintah sayap kanan dan ekstremis di Argentina, Paraguay, dan Ekuador berkontribusi terhadap penentangan mereka terhadap resolusi ini serta resolusi lain yang menyangkut hak asasi manusia secara umum.
Pengadopsian resolusi ini mencerminkan penolakan global terhadap pendudukan dan aktivitas kolonial Israel yang menghalangi rakyat Palestina untuk mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup bermartabat di negara merdeka.
Resolusi tersebut menyoroti pendapat penasihat Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan agar pendudukan tersebut segera diakhiri karena dampaknya yang menghancurkan terhadap kemampuan rakyat Palestina untuk melaksanakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin oleh Piagam PBB dan hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik adopsi resolusi tersebut oleh Majelis Umum PBB. Kementerian menekankan bahwa resolusi tersebut merupakan hak yang fundamental dan tidak dapat dicabut serta landasan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada negara-negara sahabat dan saudara, serta negara-negara yang mensponsori dan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, pada saat rakyat Palestina mengalami genosida dan pelanggaran berkelanjutan terhadap semua hak mereka, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Kementerian menyoroti pentingnya penerapan resolusi Majelis Umum yang mendukung pendapat penasihat Mahkamah Internasional tentang ilegalitas pendudukan Israel.
Kementerian Luar Negeri mendesak negara-negara yang tidak mendukung resolusi tersebut dan memberikan suara negatif untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dan bergabung dengan mayoritas moral sesuai dengan hukum internasional.
Kementerian juga menegaskan kembali komitmennya untuk bekerja sama dengan anggota masyarakat internasional guna melaksanakan resolusi-resolusi ini dan mengubahnya menjadi mekanisme tindakan yang efektif. (Wafa/Z-2)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
Pobee menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas laporan penggunaan kekuatan berlebihan di Iran.
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Iran segera menghentikan seluruh bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap para pengunjuk rasa.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron kecam kebijakan Trump tarik AS dari 66 organisasi internasional & isu Greenland. Peringatkan krisis kepemimpinan global.
SATU tahun memasuki masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghancurkan tatanan usai Perang Dunia II yang belum pernah terjadi.
MAJELIS Umum PBB, Senin (15/12), mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
PALESTINA menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Banga Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, Senin (8/12) mengecam brutalitas genosida Israel di Gaza.
LAPORAN terbaru PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terbesar di dunia dengan populasi 41,9 juta jiwa.
OKI menekankan pentingnya pengesahan resolusi besar-besaran yang memperbarui mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved