Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Selasa (17/12) mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan suara mayoritas yang sangat besar.
Sebanyak 172 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut. Hanya tujuh negara--Israel, Amerika Serikat, Mikronesia, Argentina, Paraguay, dan Papua Nugini--yang menentangnya. Delapan negara abstain, termasuk Ekuador, Liberia, Togo, Tonga, Panama, Palau, Tuvalu, dan Kiribati.
Perlu dicatat bahwa kehadiran pemerintah sayap kanan dan ekstremis di Argentina, Paraguay, dan Ekuador berkontribusi terhadap penentangan mereka terhadap resolusi ini serta resolusi lain yang menyangkut hak asasi manusia secara umum.
Pengadopsian resolusi ini mencerminkan penolakan global terhadap pendudukan dan aktivitas kolonial Israel yang menghalangi rakyat Palestina untuk mencapai hak mereka untuk menentukan nasib sendiri dan hidup bermartabat di negara merdeka.
Resolusi tersebut menyoroti pendapat penasihat Mahkamah Internasional yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan agar pendudukan tersebut segera diakhiri karena dampaknya yang menghancurkan terhadap kemampuan rakyat Palestina untuk melaksanakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri sebagaimana dijamin oleh Piagam PBB dan hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik adopsi resolusi tersebut oleh Majelis Umum PBB. Kementerian menekankan bahwa resolusi tersebut merupakan hak yang fundamental dan tidak dapat dicabut serta landasan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kementerian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada negara-negara sahabat dan saudara, serta negara-negara yang mensponsori dan memberikan suara mendukung resolusi tersebut, pada saat rakyat Palestina mengalami genosida dan pelanggaran berkelanjutan terhadap semua hak mereka, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.
Kementerian menyoroti pentingnya penerapan resolusi Majelis Umum yang mendukung pendapat penasihat Mahkamah Internasional tentang ilegalitas pendudukan Israel.
Kementerian Luar Negeri mendesak negara-negara yang tidak mendukung resolusi tersebut dan memberikan suara negatif untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka dan bergabung dengan mayoritas moral sesuai dengan hukum internasional.
Kementerian juga menegaskan kembali komitmennya untuk bekerja sama dengan anggota masyarakat internasional guna melaksanakan resolusi-resolusi ini dan mengubahnya menjadi mekanisme tindakan yang efektif. (Wafa/Z-2)
Antonio Guterres pada (28/6) waktu setempat menyambut baik penandatanganan kesepakatan damai yang digelar sehari sebelumnya antara Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Rwanda.
TAK terasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasuki usia ke-80 tahun dengan menghadapi badai kritik di tengah krisis legitimasi dan keterbatasan anggaran.
Parlemen Iran sedang mengupayakan pengesahan undang-undang menangguhkan kerja sama Iran dengan IAEA.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh meminta agar pemerintah mengambil peran dalam perang Israel-Iran. Pemerintah dinilai dapat mendesak PBB menghentikan eskalasi konflik bersenjata tersebut.
Kemungkinan konflik berkembang di luar kendali kini semakin besar.
JUMLAH anak-anak yang mengalami kekurangan gizi di Jalur Gaza meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan.
KONFLIK Iran-Israel dapat berdampak sangat negatif terhadap Suriah jika terus meningkat.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan semua pihak untuk menahan diri dari tindakan dan retorika yang bisa memperburuk ketegangan antara Israel dan Iran.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) terpaksa memangkas secara signifikan rencana bantuan kemanusiaan global untuk 2025. Soalnya, pasokan dana mengalami penurunan.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved