Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
ANGGOTA DPR dari Partai Pekerja Filipina di Luar Negeri (OFW) Marissa Del Mar Magsino pada Senin mengajukan resolusi yang meminta Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. untuk memberikan pengampunan presiden kepada Mary Jane Veloso. Magsino menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk mengatasi eksploitasi dan ketidakadilan yang dialami sebagian OFW.
Ia meminta pemerintah untuk memperkuat undang-undang anti-perdagangan manusia dan meningkatkan mekanisme dukungan bagi pekerja migran.
"Pengampunan tidak hanya akan mengakhiri bayang-bayang hukuman yang pernah ia terima, tetapi juga menegaskan kembali komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap OFW. Kisah Mary Jane adalah pengingat nyata akan bahaya yang dihadapi OFW dalam mengejar kehidupan yang lebih baik. Dengan mengajukan pengampunan, Presiden Marcos dapat membantu memulihkan martabatnya dan menunjukkan kepada dunia bahwa Filipina berdiri teguh dalam melindungi warganya di luar negeri," kata Magsino.
Menurut Magsino, kembalinya Veloso yang terjadi setelah perjalanan panjang advokasi selama bertahun tahun oleh keluarga dan kelompok hak asasi manusia, terwujud karena penerapan kebijakan baru oleh pemerintah Indonesia, yang membolehkan pemindahan tahanan asing ke negara asal mereka.
"Kita tidak boleh membiarkan kisah Mary Jane Veloso terulang lagi terhadap pekerja migran Filipina lainnya. Kasusnya seharusnya mendorong kita untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi OFW dari perdagangan manusia dan eksploitas
Berdasarkan Resolusi DPR Filipina No. 2139 yang diajukannya, Magsino menjelaskan bahwa selama persidangan Veloso, dia tetap bersikukuh tidak bersalah, dengan mengklaim bahwa dia ditipu untuk membawakan koper Maria Kristina Sergio, saudara baptis dan perekrutnya yang meyakinkan dia untuk pergi ke Indonesia setelah kehilanganpekerjaan di Malaysia.
Menurut dia, OFW akan terus mendorong langkah-langkah untuk melindungi kesejahteraan dan hak-hak pekerja Filipina di luar negeri. Ia berterima kasih kepada Presiden Marcos dan pejabat lainnya karena memfasilitasi kepulangan Veloso. Mary Jane Veloso kembali ke Filipina setelah sebelumnya mendapat hukuman mati karena perdagangan narkoba di Indonesia pada 2010 usai pihak berwenang Indonesia menemukan 2,5 kg heroin di dalam koper yang dibawanya. (PNA-OANA/Ant/P-3)
Gempa 8,7 di Rusia picu peringatan tsunami hingga 3 meter untuk Jepang, Hawaii, dan Rusia. Pulau-pulau Pasifik dan Asia Tenggara juga diminta waspada.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa AS dan Filipina telah mencapai kesepakatan dagang terbaru.
Filipina berpeluang besar mencatat sejarah dengan lolos ke semifinal untuk pertama kalinya sebagai salah satu runner up terbaik.
TOPAN Wipha menyebabkan hujan deras dan banjir besar di Filipina pada akhir pekan lalu.
Pada 2024 Filipina sukses memikat 5,44 juta wisatawan mancanegara, sebanyak lebih dari seperempatnya atau 27% berasal dari Indonesia.
Barang-barang yang dijual di Alfamart Filipina sebagian merupakan barang-barang yang diproduksi di Indonesia dan sisanya merupakan barang yang diproduksi langsung di Filipina.
Filipina berkewajiban untuk memastikan mantan Presiden Rodrigo Duterte mendapat persidangan yang adil di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan menyerahkan pada para ahli hukum terkait pertimbangan permohonan grasi untuk Mary Jane Veloso, yang telah dijatuhi hukuman mati di Indonesia.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan terima kasih pada pemerintah Indonesia karena telah memulangkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya.
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Junior menyatakan tekad negaranya mempertahankan wilayah dari klaim asing.
Presiden AS Joe Biden akan menggelar pertemuan tiga arah dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos dan PM Jepang Fumio Kishida di Gedung Putih pada 11 April.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved