Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan Filipina berkewajiban untuk memastikan mantan Presiden Rodrigo Duterte mendapat persidangan yang adil di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Demikian disampaikan Pejabat Pers Istana sekaligus Wakil Sekretaris Kantor Komunikasi Kepresidenan Claire Castro.
"Di bawah Undang-Undang Republik 9851, sebagai warga Filipina bukan hanya karena ia mantan presiden, pemerintah harus memastikan Duterte mendapat persidangan yang adil, terutama karena ia adalah warga Filipina," kata Castro pada Jumat (14/3).
Lebih jauh Castro mengatakan, pemerintah tidak akan membiayai pembelaan hukum Duterte. "Mereka memiliki pengacara sendiri. Kami sudah menyatakan bahwa kami tidak memiliki tanggung jawab atau keterlibatan dalam proses ICC," imbuh dia.
Ia menambahkan pemerintah Filipina tidak memiliki yurisdiksi atas penanganan kasus Duterte oleh ICC. "Kami tidak memiliki yurisdiksi atas prosedur ICC. Setelah kami menyerahkan mantan presiden ke ICC, pemerintah tidak lagi memiliki tanggung jawab terhadapnya," ucap Castro.
Saat ditanya apakah pemerintah akan mematuhi kemungkinan perintah ICC untuk membekukan aset Duterte, Castro menyatakan tindakan apa pun akan bergantung pada hukum Filipina.
"Jika ada undang-undang yang mengizinkannya dan mereka menunjukkan kepada kami dasar hukumnya, kami akan mematuhinya karena kami selalu menegaskan bahwa kami akan bertindak sesuai hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr alias Bongbong mengatakan penangkapan Duterte sejalan dengan komitmen Filipina terhadap Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol). Interpol Manila telah menerima salinan resmi surat perintah ICC, yang kemudian disampaikan oleh Jaksa Agung Departemen Kehakiman kepada Duterte setelah kepulangannya dari Hong Kong.
Duterte kemudian ditempatkan dalam tahanan pemerintah sebelum dipindahkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang dilakukannya.
"Interpol meminta bantuan, dan kami memenuhinya karena kami memiliki komitmen terhadap Interpol yang harus kami jalankan. Jika kami tidak melakukannya, mereka tidak akan lagi membantu kami dalam kasus lain yang melibatkan buronan Filipina di luar negeri," kata Marcos pada Selasa (11/3) malam. (PNA-OANA/Ant/I-1)
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Upaya penyelamatan di TPA Binaliw Filipina berubah menjadi misi pemulihan jenazah.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Gempa bumi M 6,7 mengguncang wilayah selatan Filipina pada Rabu (7/1). USGS memastikan tidak ada potensi tsunami dan belum ada laporan korban.
ISTANA Kepresidenan Filipina memberikan tanggapan terkait dua pelaku penembakan di Pantai Bondi, Sydney, Australia.
Ratusan pekerja migran berduka atas para korban kebakaran terburuk di Hong Kong dalam lebih dari satu abad dan berdoa bagi teman-teman yang hilang.
10 korban tewas dilaporkan akibat banjir bandang, tanah longsor, kabel listrik terekspos, serta runtuhnya rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved