Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan Filipina berkewajiban untuk memastikan mantan Presiden Rodrigo Duterte mendapat persidangan yang adil di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Demikian disampaikan Pejabat Pers Istana sekaligus Wakil Sekretaris Kantor Komunikasi Kepresidenan Claire Castro.
"Di bawah Undang-Undang Republik 9851, sebagai warga Filipina bukan hanya karena ia mantan presiden, pemerintah harus memastikan Duterte mendapat persidangan yang adil, terutama karena ia adalah warga Filipina," kata Castro pada Jumat (14/3).
Lebih jauh Castro mengatakan, pemerintah tidak akan membiayai pembelaan hukum Duterte. "Mereka memiliki pengacara sendiri. Kami sudah menyatakan bahwa kami tidak memiliki tanggung jawab atau keterlibatan dalam proses ICC," imbuh dia.
Ia menambahkan pemerintah Filipina tidak memiliki yurisdiksi atas penanganan kasus Duterte oleh ICC. "Kami tidak memiliki yurisdiksi atas prosedur ICC. Setelah kami menyerahkan mantan presiden ke ICC, pemerintah tidak lagi memiliki tanggung jawab terhadapnya," ucap Castro.
Saat ditanya apakah pemerintah akan mematuhi kemungkinan perintah ICC untuk membekukan aset Duterte, Castro menyatakan tindakan apa pun akan bergantung pada hukum Filipina.
"Jika ada undang-undang yang mengizinkannya dan mereka menunjukkan kepada kami dasar hukumnya, kami akan mematuhinya karena kami selalu menegaskan bahwa kami akan bertindak sesuai hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr alias Bongbong mengatakan penangkapan Duterte sejalan dengan komitmen Filipina terhadap Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol). Interpol Manila telah menerima salinan resmi surat perintah ICC, yang kemudian disampaikan oleh Jaksa Agung Departemen Kehakiman kepada Duterte setelah kepulangannya dari Hong Kong.
Duterte kemudian ditempatkan dalam tahanan pemerintah sebelum dipindahkan ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang dilakukannya.
"Interpol meminta bantuan, dan kami memenuhinya karena kami memiliki komitmen terhadap Interpol yang harus kami jalankan. Jika kami tidak melakukannya, mereka tidak akan lagi membantu kami dalam kasus lain yang melibatkan buronan Filipina di luar negeri," kata Marcos pada Selasa (11/3) malam. (PNA-OANA/Ant/I-1)
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Kapal feri MV Trisha Kerstin 3 tenggelam di perairan Filipina Selatan saat menuju Pulau Jolo. Sedikitnya 15 orang tewas dan operasi SAR besar-besaran sedang berlangsung.
Kapal feri M/V Trisha Kerstin 3 tenggelam di Filipina Selatan saat menuju Pulau Jolo. Sedikitnya 8 orang tewas dan operasi penyelamatan besar-besaran tengah dilakukan.
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved