Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

5 Negara Ini Melarang Perayaan Natal, Apa Alasannya dan Bagaimana Dampaknya?

 Gana Buana
16/12/2024 20:29
5 Negara Ini Melarang Perayaan Natal, Apa Alasannya dan Bagaimana Dampaknya?
Perayaan natal di 5 negara ini dilarang(Freepik)

PERAYAAN Natal adalah momen yang dinantikan oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Di banyak negara, Natal dirayakan dengan penuh sukacita melalui kebaktian keagamaan, pertemuan keluarga, dan berbagai tradisi lainnya.

Namun, ada beberapa negara yang melarang perayaan Natal baik secara terbuka maupun terbatas.

Mengapa beberapa negara melarang perayaan Natal?

Berikut adalah daftar negara yang melarang perayaan Natal dan alasan di balik larangan tersebut.

Negara Yang Melarang Perayaan Natal

1. Korea Utara

Korea Utara, yang merupakan salah satu negara komunis terakhir di dunia, sangat membatasi kebebasan beragama. Sebagian besar warganya adalah ateis atau agnostik, dan perayaan Natal tidak diperbolehkan di negara ini.

Sejak dinasti Kim berkuasa pada tahun 1948, kebebasan beragama sangat dibatasi, termasuk perayaan Natal. Meskipun konstitusi negara ini memberikan kebebasan beragama, siapa pun yang ketahuan merayakan Natal dapat dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kontrol terhadap kehidupan pribadi warganya dan untuk menghindari pengaruh luar yang bisa mengganggu ideologi komunis yang dianut negara ini.

2. Somalia

Somalia adalah negara mayoritas Muslim yang telah melarang perayaan Natal dan Tahun Baru sejak 2009. Kebijakan ini diterapkan setelah negara tersebut mengadopsi hukum Syariah.

Pemerintah Somalia khawatir bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru dapat menjadi sasaran serangan dari kelompok Islamis, seperti kelompok Al-Shabaab.

Walaupun perayaan Natal secara terbuka dilarang, warga asing masih diperbolehkan merayakan Natal di rumah pribadi mereka. Selain itu, larangan ini hanya berlaku bagi umat Muslim, sedangkan non-Muslim tetap bebas merayakan Natal.

3. Iran

Iran, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga melarang perayaan Natal di tempat umum.

Larangan ini mencakup pemasangan pohon Natal, dekorasi, dan pakaian bertema Natal. Meskipun demikian, umat Kristiani di Iran masih dapat merayakan Natal di rumah atau gereja mereka.

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat berujung pada denda atau hukuman penjara. Pemerintah Iran memberlakukan larangan ini untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah pengaruh budaya Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

4. Brunei Darussalam

Brunei, negara kecil di Asia Tenggara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah, melarang perayaan Natal secara terbuka.

Sejak 2014, pemerintah Brunei mengeluarkan kebijakan yang membatasi perayaan Natal, dengan alasan untuk melindungi umat Muslim dari potensi pengaruh agama lain.

Meskipun demikian, umat Kristiani di Brunei masih diperbolehkan merayakan Natal secara tertutup di rumah mereka, tetapi harus melaporkan perayaan tersebut kepada pihak berwenang.

Mereka yang merayakan Natal secara ilegal atau tanpa izin dapat dikenakan denda yang besar atau bahkan hukuman penjara.

5. Tajikistan

Tajikistan, negara di Asia Tengah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga melarang perayaan Natal di tempat umum. Pemerintah Tajikistan beralasan bahwa larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan agama di negara tersebut.

Umat Kristiani masih dapat merayakan Natal di tempat pribadi seperti rumah atau gereja, tetapi segala bentuk perayaan di ruang publik seperti mendirikan pohon Natal atau mengenakan pakaian Natal dilarang.

Larangan ini juga mencakup pemasangan dekorasi Natal di tempat-tempat umum.

Mengapa Beberapa Negara Melarang Perayaan Natal?

Ada beberapa alasan mengapa negara-negara tersebut melarang perayaan Natal. Faktor utama biasanya terkait dengan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan agama dari perayaan tersebut, terutama dalam masyarakat yang mayoritas penduduknya memeluk agama lain.

Selain itu, negara-negara yang menganut ideologi komunis atau memiliki pemerintahan yang sangat terkontrol seperti Korea Utara seringkali melihat perayaan Natal sebagai ancaman terhadap kekuasaan mereka.

Dalam beberapa kasus, larangan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah pengaruh budaya Barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

Perayaan Natal adalah tradisi yang sangat penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, di beberapa negara, Natal tidak dapat dirayakan secara terbuka karena alasan agama, sosial, atau politik.

Negara-negara seperti Korea Utara, Somalia, Iran, Brunei, dan Tajikistan memiliki kebijakan yang melarang atau membatasi perayaan Natal, meskipun umat Kristiani di negara-negara tersebut masih dapat merayakannya secara tertutup.

Pemahaman tentang larangan-larangan ini penting untuk menyadari bahwa perayaan Natal tidak selalu dapat dirayakan dengan bebas di setiap penjuru dunia.

Jika Anda berencana merayakan Natal di luar negeri, pastikan untuk memahami kebijakan dan peraturan yang berlaku di negara tempat Anda berada untuk menghindari masalah hukum. (The Independent/Express/CGTN Africa/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya