Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
DEWAN Keamanan PBB pada Selasa (29/10) menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkan undang-undang Knesset Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
"Kami berkumpul di sini juga untuk menegaskan kembali peran penting PBB dalam perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini," kata Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis, dalam sesi Dewan Keamanan tentang Palestina.
Dia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi badan-badan PBB untuk melaksanakan tugas mereka. "Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) harus dapat berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa beberapa resolusi Dewan belum dijalankan dan mengatakan kata-kata saja tidak lagi cukup untuk mencapai solusi konflik. "Sudah saatnya menemukan jalan keluar dari konflik ini," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa keputusan Israel untuk melarang UNRWA tidak sesuai dengan hukum internasional dan mengancam bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil.
Cassis mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan hukum kemanusiaan internasional.
Adapun utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengecam keputusan Israel dan menekankan bahwa tidak ada alasan untuk memutus hubungan dengan UNRWA.
Kepala hak asasi manusia PBB menggambarkan pengesahan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) oleh parlemen Israel sebagai hal yang sangat meresahkan. "Kita tidak boleh melupakan nilai Piagam PBB dan lembaga-lembaga yang mendasarinya," kata Volker Turk pada acara X.
"Keputusan ini sangat meresahkan karena berbagai alasan dengan potensi dampak buruk terhadap hak asasi manusia mereka yang bergantung pada bantuan UNRWA," Turk memperingatkan.
Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, sejalan dengan anggota Dewan lain, mengatakan bahwa keputusan melarang UNRWA bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. (Ant/Z-2)
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
RUSIA meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pertemuan darurat terkait perkembangan di Suriah.
Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11).
DALAM KTT G20 ke-19 yang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil, para pemimpin dari 20 negara ekonomi teratas dunia menyerukan empat tema besar.
DK PBB menyatakan keprihatinan atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB yang ditempatkan di Libanon, seiring dengan semakin intensifnya serangan Israel.
ANGGOTA Dewan Keamanan PBB pada Rabu (30/10) mengeluarkan peringatan menentang upaya pembubaran badan pengungsi Palestina (UNRWA) oleh Israel.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved