Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Keamanan PBB pada Selasa (29/10) menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkan undang-undang Knesset Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
"Kami berkumpul di sini juga untuk menegaskan kembali peran penting PBB dalam perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini," kata Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis, dalam sesi Dewan Keamanan tentang Palestina.
Dia juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi badan-badan PBB untuk melaksanakan tugas mereka. "Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) harus dapat berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa beberapa resolusi Dewan belum dijalankan dan mengatakan kata-kata saja tidak lagi cukup untuk mencapai solusi konflik. "Sudah saatnya menemukan jalan keluar dari konflik ini," tambahnya.
Dia menambahkan bahwa keputusan Israel untuk melarang UNRWA tidak sesuai dengan hukum internasional dan mengancam bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil.
Cassis mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional, termasuk Piagam PBB dan hukum kemanusiaan internasional.
Adapun utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengecam keputusan Israel dan menekankan bahwa tidak ada alasan untuk memutus hubungan dengan UNRWA.
Kepala hak asasi manusia PBB menggambarkan pengesahan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) oleh parlemen Israel sebagai hal yang sangat meresahkan. "Kita tidak boleh melupakan nilai Piagam PBB dan lembaga-lembaga yang mendasarinya," kata Volker Turk pada acara X.
"Keputusan ini sangat meresahkan karena berbagai alasan dengan potensi dampak buruk terhadap hak asasi manusia mereka yang bergantung pada bantuan UNRWA," Turk memperingatkan.
Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, sejalan dengan anggota Dewan lain, mengatakan bahwa keputusan melarang UNRWA bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan. (Ant/Z-2)
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
RUSIA meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pertemuan darurat terkait perkembangan di Suriah.
Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11).
DALAM KTT G20 ke-19 yang berlangsung di Rio de Janeiro, Brasil, para pemimpin dari 20 negara ekonomi teratas dunia menyerukan empat tema besar.
DK PBB menyatakan keprihatinan atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB yang ditempatkan di Libanon, seiring dengan semakin intensifnya serangan Israel.
ANGGOTA Dewan Keamanan PBB pada Rabu (30/10) mengeluarkan peringatan menentang upaya pembubaran badan pengungsi Palestina (UNRWA) oleh Israel.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) terpaksa memangkas secara signifikan rencana bantuan kemanusiaan global untuk 2025. Soalnya, pasokan dana mengalami penurunan.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk pembunuhan ribuan orang yang terjadi di Jalur Gaza sejak berakhirnya gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
ISRAEL melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas fertilitas dan menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
KELOMPOK militan Palestina Hamas bersikeras terhadap penerapan fase gencatan senjata kedua setelah Israel menyetujui perpanjangan sementara fase awal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved