Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Hamas di Gaza menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang disahkan pada Senin. Resolusi tersebut menyerukan penempatan pasukan internasional di wilayah tersebut sebagai bagian dari rencana perdamaian yang didukung Amerika Serikat. Hamas menilai keputusan itu tidak memenuhi tuntutan serta hak politik dan kemanusiaan rakyat Palestina.
“Resolusi ini tidak memenuhi tingkat tuntutan politik dan kemanusiaan rakyat Palestina serta hak-hak mereka,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan. Hamas juga menentang pembentukan pasukan internasional yang, menurut mereka, memiliki mandat untuk melakukan pelucutan senjata kelompok-kelompok Palestina di Gaza.
Pernyataan itu menegaskan rencana tersebut dianggap sebagai bentuk “perwalian internasional atas Jalur Gaza, yang ditolak oleh rakyat kami, kekuatannya, dan kelompok-kelompok yang menjadi komponennya”.
Sebelumnya pada Senin, Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang disusun Amerika Serikat untuk memperkuat rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Donald Trump. Rencana itu mencakup penempatan pasukan internasional serta pembentukan jalur menuju kemungkinan berdirinya negara Palestina di masa depan.
Voting di Dewan Keamanan menghasilkan 13 suara setuju. Tidak ada negara yang memberikan suara menolak, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain tanpa mengajukan veto. Washington menyambut hasil tersebut sebagai langkah yang “bersejarah dan konstruktif”.
Resolusi ini merupakan bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk menata kembali kondisi keamanan dan pemerintahan di Gaza setelah konflik berkepanjangan. Namun, penolakan Hamas menambah tantangan terhadap implementasi rencana tersebut, terutama terkait mandat pasukan internasional yang dinilai mereduksi kontrol kelompok itu di wilayah tersebut.
Sikap Hamas yang menolak perwalian internasional menunjukkan pembahasan lebih lanjut antara pihak-pihak terkait masih akan berlangsung intens. Penempatan pasukan, mekanisme pengamanan, serta aspek politik terkait masa depan Gaza diperkirakan tetap menjadi isu utama dalam proses diplomasi berikutnya. (AFP/Z-2)
Presiden Prancis Emmanuel Macron resmi menolak undangan Donald Trump untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Apa alasan di baliknya?
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu keberatan terhadap susunan panel penasihat Gaza yang baru dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menunjuk mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair untuk memegang peran penting dalam penataan Gaza pascaperang.
Menlu Sugiono dan Menhan Sjafrie bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istanbul, membahas situasi Gaza dan rencana Pasukan Stabilisasi Internasional.
Rencana Trump tentang Gaza menyerukan tata kelola internasional sementara atas wilayah kantong Palestina dan pembentukan dewan perdamaian yang diketuai oleh dirinya.
Paus Leo XIV menyoroti memburuknya krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dalam pidato Natalnya dan menegaskan solusi dua negara sebagai jalan damai Palestina-srael.
Ketua DPR AS, Mike Johnson, menegaskan AS tidak memiliki keselarasan dengan Kremlin, tetapi menghindari menjawab apakah AS benar dalam menentang resolusi PBB.
Amerika Serikat menolak resolusi Majelis Umum PBB yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina, sebuah langkah yang berlawanan dengan kebijakan sebelumnya dan sekutu Eropanya.
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
Kemenlu RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB terkait situasi di Gaza yang menuntut gencatan senjata segera.
AS pada Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata dalam perang Israel di Gaza. AS menuduh anggota dewan secara sinis menolak upaya mencapai kompromi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved