Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PBB: Ilegal, Serangan Israel terhadap Institusi Keuangan Libanon

Wisnu Arto Subari
24/10/2024 19:42
PBB: Ilegal, Serangan Israel terhadap Institusi Keuangan Libanon
Pengeboman di Libanon.(Al Jazeera)

PELAPOR khusus PBB untuk kemajuan dan perlindungan hak asasi manusia Ben Saul pada Rabu mengatakan bahwa serangan bertubi-tubi Israel terhadap institusi keuangan di Libanon ialah ilegal di bawah hukum humaniter internasional.

"Hukum humaniter internasional tidak mengizinkan serangan terhadap infrastruktur ekonomi atau keuangan musuh, bahkan jika mereka secara tidak langsung mendukung kegiatan militernya," ujar Saul dalam suatu pernyataan.

Memperhatikan peringatan publik Israel sebelum serangannya terhadap kantor-kantor yang terkait dengan lembaga keuangan tertentu, yang menurut Tel Aviv mendanai kelompok Hizbullah, Saul berkata, "Tujuan serangan ini menargetkan kemampuan fungsi ekonomi Hizbullah baik selama perang tetapi juga setelahnya untuk membangun kembali dan mempersenjatai kembali."

Dia memperingatkan bahwa undang-undang antiterorisme internasional tidak mengizinkan serangan militer untuk mencegah dugaan pendanaan teroris atau pencucian uang.

 

 

Pengeboman bank menghapuskan perbedaan antara objek sipil dan sasaran militer yang merupakan hal mendasar untuk melindungi warga sipil dari kekerasan. Hal ini membuka pintu bagi perang total terhadap penduduk sipil, karena pertempuran tidak lagi terbatas pada penyerangan terhadap target militer yang berbahaya.

"Serangan semacam itu membahayakan hak untuk hidup. Mengebom bank bukan solusi sesuai hukum atas tantangan kejahatan dan regulasi keuangan," kata pakar tersebut. 

Dia juga mendesak gencatan senjata segera untuk melindungi warga sipil dan mengembalikan perdamaian. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya