Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MISI tetap Palestina di PBB akan mengajukan rancangan resolusi kepada Majelis Umum PBB pekan depan guna menuntut Israel mengakhiri keberadaannya di wilayah pendudukan Palestina dalam waktu 12 bulan. Ini menurut dokumen yang diperoleh Anadolu, Kamis (12/9).
Apa saja isi rancangan resolusi itu? Berikut isinya.
Rancangan resolusi tersebut menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina ialah ilegal di bawah hukum internasional, termasuk keputusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).
Rancangan resolusi itu juga mencatat bahwa pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.
Baca juga : Israel Hantam Sekolah UNRWA Kamp Pengungi Gaza, 18 Tewas
Resolusi tersebut mengingatkan bahwa isu Palestina ialah, "Tanggung jawab tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa," sampai diselesaikan sesuai dengan hukum internasional serta menekankan pentingnya Israel mengakhiri pendudukan yang dimulai pada 1967.
Resolusi tersebut menuntut, "Agar Israel segera mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina yang merupakan tindakan yang salah secara terus-menerus dan melibatkan tanggung jawab internasional, dan melakukannya tidak lebih dari 12 bulan setelah adopsi resolusi ini."
Selain itu, resolusi tersebut menuntut agar Israel mengakhiri pendudukan sesuai dengan keputusan ICJ, menghentikan aktivitas pemukiman baru, menarik diri dari semua pemukiman, dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca juga : Lima Kali dalam 11 Bulan, Israel Serang Sekolah PBB di Gaza
Resolusi tersebut juga menekankan kepada semua negara anggota untuk memenuhi dengan itikad baik kewajiban yang mereka ambil sesuai dengan Piagam PBB dan mendesak negara-negara untuk mendukung hak Palestina dalam menentukan nasib sendiri, menolak situasi ilegal yang diciptakan oleh Israel, tidak membantu Israel, serta menerapkan sanksi yang diperlukan.
Dokumen tersebut menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas atas semua pelanggaran hukum internasional untuk mengakhiri impunitas, memastikan keadilan, mencegah pelanggaran di masa depan, melindungi warga sipil, dan mempromosikan perdamaian.
Resolusi itu meminta agar konferensi itu diselenggarakan di bawah prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tentang perlindungan warga sipil pada masa perang serta meminta pihak Swiss untuk dapat mengadakan konferensi tersebut dalam jangka waktu hingga enam bulan mendatang.
Baca juga : PBB Serukan Investigasi Penuh atas Pembunuhan Aktivis Turki-AS oleh Israel
Resolusi ini juga mengumumkan bahwa pertemuan internasional untuk membahas pertanyaan Palestina dan solusi dua negara akan berlangsung pada sesi ke-79 Majelis Umum PBB.
Rancangan resolusi meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang pelaksanaan resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi.
Rancangan resolusi yang saat ini terbuka untuk negosiasi di antara para sponsor bersama ini juga meminta adanya dukungan dari PBB dan semua organisasi terkait untuk bisa betul-betul memastikan realisasi hak penentuan nasib sendiri bagi Palestina. (Ant/Z-2)
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi serukan gencatan senjata segera di Gaza dan menekan Israel mematuhi kewajiban hukum.
MAJELIS Umum PBB pada Selasa (17/12) mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan suara mayoritas yang sangat besar.
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya merupakan bagian dari kelompok inti yang menyusun satu resolusi yang antara lain mengusulkan agar Israel dikeluarkan dari Majelis Umum PBB.
SELAMA sebulan terakhir, Gaza Utara berada dalam pengepungan operasi darat militer Israel yang brutal.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Mantan kontraktor keamanan GHF mengaku kepada BBC, ia menyaksikan rekan-rekannya menembaki warga Palestina.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyebut serangan Israel di Jalur Gaza sebagai salah satu bentuk genosida paling brutal dalam sejarah modern
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved