Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MISI tetap Palestina di PBB akan mengajukan rancangan resolusi kepada Majelis Umum PBB pekan depan guna menuntut Israel mengakhiri keberadaannya di wilayah pendudukan Palestina dalam waktu 12 bulan. Ini menurut dokumen yang diperoleh Anadolu, Kamis (12/9).
Apa saja isi rancangan resolusi itu? Berikut isinya.
Rancangan resolusi tersebut menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina ialah ilegal di bawah hukum internasional, termasuk keputusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC).
Rancangan resolusi itu juga mencatat bahwa pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan Piagam PBB.
Baca juga : Israel Hantam Sekolah UNRWA Kamp Pengungi Gaza, 18 Tewas
Resolusi tersebut mengingatkan bahwa isu Palestina ialah, "Tanggung jawab tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa," sampai diselesaikan sesuai dengan hukum internasional serta menekankan pentingnya Israel mengakhiri pendudukan yang dimulai pada 1967.
Resolusi tersebut menuntut, "Agar Israel segera mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina yang merupakan tindakan yang salah secara terus-menerus dan melibatkan tanggung jawab internasional, dan melakukannya tidak lebih dari 12 bulan setelah adopsi resolusi ini."
Selain itu, resolusi tersebut menuntut agar Israel mengakhiri pendudukan sesuai dengan keputusan ICJ, menghentikan aktivitas pemukiman baru, menarik diri dari semua pemukiman, dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca juga : Lima Kali dalam 11 Bulan, Israel Serang Sekolah PBB di Gaza
Resolusi tersebut juga menekankan kepada semua negara anggota untuk memenuhi dengan itikad baik kewajiban yang mereka ambil sesuai dengan Piagam PBB dan mendesak negara-negara untuk mendukung hak Palestina dalam menentukan nasib sendiri, menolak situasi ilegal yang diciptakan oleh Israel, tidak membantu Israel, serta menerapkan sanksi yang diperlukan.
Dokumen tersebut menekankan pentingnya memastikan akuntabilitas atas semua pelanggaran hukum internasional untuk mengakhiri impunitas, memastikan keadilan, mencegah pelanggaran di masa depan, melindungi warga sipil, dan mempromosikan perdamaian.
Resolusi itu meminta agar konferensi itu diselenggarakan di bawah prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tentang perlindungan warga sipil pada masa perang serta meminta pihak Swiss untuk dapat mengadakan konferensi tersebut dalam jangka waktu hingga enam bulan mendatang.
Baca juga : PBB Serukan Investigasi Penuh atas Pembunuhan Aktivis Turki-AS oleh Israel
Resolusi ini juga mengumumkan bahwa pertemuan internasional untuk membahas pertanyaan Palestina dan solusi dua negara akan berlangsung pada sesi ke-79 Majelis Umum PBB.
Rancangan resolusi meminta Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk menyampaikan laporan tentang pelaksanaan resolusi tersebut dalam waktu tiga bulan setelah diadopsi.
Rancangan resolusi yang saat ini terbuka untuk negosiasi di antara para sponsor bersama ini juga meminta adanya dukungan dari PBB dan semua organisasi terkait untuk bisa betul-betul memastikan realisasi hak penentuan nasib sendiri bagi Palestina. (Ant/Z-2)
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi serukan gencatan senjata segera di Gaza dan menekan Israel mematuhi kewajiban hukum.
MAJELIS Umum PBB pada Selasa (17/12) mengadopsi resolusi yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan suara mayoritas yang sangat besar.
INDONESIA menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB, Rabu (11/12).
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya merupakan bagian dari kelompok inti yang menyusun satu resolusi yang antara lain mengusulkan agar Israel dikeluarkan dari Majelis Umum PBB.
SELAMA sebulan terakhir, Gaza Utara berada dalam pengepungan operasi darat militer Israel yang brutal.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PRESIDEN Prabowo Subianto mempersilahkan mahasiswa dari Palestina untuk menyanyikan lagu kebangsaan Palestina saat jamuan makan malam peresmian kampus Universitas Pertahanan (Unhan)
MENTERI Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (11/6) meminta Mesir untuk mencegah para aktivis mencapai perbatasan Mesir dengan Jalur Gaza dan memasuki wilayah Palestina.
HAMAS dilaporkan telah menewaskan lebih dari 50 anggota kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza. Kelompok tersebut ditengarai mendapat dukungan dari Israel.
SEBANYAK 12 aktivis di kapal Madleen gagal menembus blokade Israel. Namun gerakan itu membakar ribuan aktivis lain sedunia untuk meluncurkan Konvoi Global ke Gaza.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved