Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TELEGRAM meminta maaf kepada otoritas Korea Selatan terkait penanganan materi pornografi deepfake yang dibagikan melalui aplikasinya, di tengah epidemi kejahatan seksual digital di negara tersebut. Permintaan maaf ini datang beberapa hari setelah polisi Korea Selatan mengumumkan penyelidikan terhadap Telegram dengan tuduhan "membantu" distribusi gambar-gambar tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir, sejumlah besar ruang obrolan di Telegram ditemukan telah membuat "deepfake" pornografi menggunakan foto-foto yang dimanipulasi dari perempuan muda. Pihak berwenang menyatakan Telegram sejak itu telah menghapus video-video tersebut dari platformnya.
Dalam sebuah pernyataan kepada Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC), Telegram menyebut situasi ini "tidak menguntungkan" dan meminta maaf jika ada "elemen kesalahpahaman." Telegram juga mengonfirmasi telah menghapus 25 video sesuai permintaan KCSC.
Baca juga : Megan Thee Stallion dan RM BTS akan Rilis Karya Kolaborasi
Dalam pernyataan terbarunya kepada KCSC, Telegram juga mengusulkan alamat email khusus untuk komunikasi di masa depan dengan regulator. KCSC menggambarkan pendekatan perusahaan sebagai "sangat berpandangan ke depan" dan menyatakan bahwa Telegram telah "mengakui keseriusan" situasi ini.
Deepfake dihasilkan menggunakan kecerdasan buatan dan sering kali menggabungkan wajah seseorang dengan tubuh palsu. Krisis deepfake terbaru ini menimbulkan kemarahan di Korea Selatan setelah wartawan menemukan bahwa polisi sedang menyelidiki jaringan pornografi deepfake di dua universitas besar di negara tersebut.
Polisi menerima 118 laporan tentang video-video semacam itu dalam lima hari terakhir. Tujuh tersangka, enam di antaranya adalah remaja, telah diperiksa polisi dalam seminggu terakhir. Kelompok obrolan tersebut terkait dengan sekolah dan universitas di seluruh negeri, dan banyak korban mereka adalah siswa dan guru yang dikenal oleh pelaku.
Baca juga : Moon Jae-in Jadi Tersangka Kasus Suap, Diduga Berikan Posisi Menantu di Maskapai Penerbangan
Di Korea Selatan, mereka yang terbukti bersalah membuat deepfake pornografi dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda hingga 50 juta won (US$37.500; £28.300).
Penemuan ini di Korea Selatan terjadi setelah penangkapan pendiri Telegram asal Rusia, Pavel Durov, di Prancis atas tuduhan bahwa pornografi anak, perdagangan narkoba, dan penipuan terjadi di aplikasi pesan tersebut. Durov sejak itu telah didakwa.
Selasa lalu, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menginstruksikan otoritas untuk "menyelidiki dan menangani kejahatan seksual digital ini secara menyeluruh untuk memberantasnya." Aktivis hak-hak perempuan menuduh otoritas Korea Selatan mengizinkan pelecehan seksual terjadi di Telegram.
Pada tahun 2019, ditemukan bahwa sebuah jaringan kejahatan seksual menggunakan aplikasi tersebut untuk memeras puluhan wanita dan anak-anak agar merekam konten pornografi. Pemimpin jaringan tersebut, Cho Ju-bin, yang saat itu berusia 20 tahun, dijatuhi hukuman 42 tahun penjara. (BBC/Z-3)
Ashley St. Clair, ibu dari anak Elon Musk, menggugat xAI setelah chatbot Grok diduga menghasilkan citra seksual eksplisit dirinya tanpa izin.
Tindakan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi perempuan, anak-anak, dan seluruh elemen masyarakat dari risiko kejahatan digital.
Pemerintah Indonesia memblokir sementara Grok AI milik Elon Musk karena risiko pornografi deepfake non-konsensual dan ancaman keamanan digital.
Belajar dari kasus penyalahgunaan AI, berikut 7 langkah krusial bagi orang tua untuk melindungi privasi dan jejak digital anak dari ancaman deepfake.
IWF menemukan bukti Grok AI milik Elon Musk digunakan jaringan kriminal untuk membuat konten asusila anak (CSAM). Parlemen Inggris bereaksi keras.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Di drakor ini, Kim Seon-ho memerankan karakter bernama Joo Ho-jin. Ho-jin merupakan penerjemah multibahasa yang ditugaskan sebagai penerjemah untuk bintang top Cha Mu-hee (Go Youn-jung).
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Korea Selatan dilanda tren "Dubai Chewy Cookie". Terinspirasi dari cokelat viral Dubai, hidangan penutup ini laku keras berkat pengaruh K-Pop dan visual yang menggoda.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menyalurkan beasiswa senilai Rp100 juta kepada Jakarta Indonesia Korean School (JIKS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved