Keluarga Korban Kecelakaan Ethiopian Airlines Tuntut Ganti Rugi Rp925 Triliun

Budi Ernanto
10/8/2024 13:23
Keluarga Korban Kecelakaan Ethiopian Airlines Tuntut Ganti Rugi Rp925 Triliun
Pesawat maskapai Ehiopian Airlines diparkir di Bandara Addis Ababa, Ethiopia, Senin (12/2).(AFP/MICHELE SPATARI)

PARA pengacara, yang mewakili keluarga korban kecelakaan pesawat Ethiopia Airlines yang terjadi pada 2019, sedang menuntut ganti rugi hingga 58 miliar dolar AS (sekitar Rp925 triliun), menurut laporan pada Jumat (9/8).

Seperti dilansir dari Antara, langkah tersebut menantang penyelesaian baru-baru ini yang dilakukan Boeing dengan lembaga pemerintah AS.

Pengacara yang mewakili keluarga korban yang tewas dalam kecelakaan Boeing 737 Max tahun 2019 tersebut menuntut kompensasi antara 47 miliar dolar AS hingga 58 miliar dolar AS (Rp749,6 triliun - Rp925 triliun), jauh lebih besar dari permintaan awal sebesar 24,8 miliar dolar AS (Rp395,5 triliun).

Baca juga : Boeing Setujui Kesepakatan untuk Mengaku Bersalah atas Penipuan Terkait Kecelakaan 737 Max

Tuntutan ini muncul setelah Boeing membuat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengaku bersalah atas penipuan kriminal dan membayar denda antara 243,6 juta dolar AS hingga 487 juta dolar AS (Rp3,8 triliun - Rp7,76 triliun), jauh lebih kecil dari tuntutan keluarga korban.

Kecelakaan yang menewaskan seluruh 149 penumpang tak lama setelah lepas landas dari Bandara Internasional Bole tersebut dikaitkan dengan masalah pada pesawat 737 Max yang timbul akibat penghematan biaya dan kegagalan pengawasan oleh Boeing.

Pengacara keluarga korban berpendapat bahwa penyelesaian yang telah diusulkan tidak cukup untuk mengatasi besarnya kerugian dan penderitaan yang dialami. Mereka mendesak pengadilan untuk menolak kesepakatan saat ini dan memberlakukan denda yang lebih mencerminkan dampak dari tragedi tersebut.

Boeing sebelumnya telah mengakui tanggung jawab atas kecelakaan itu dan mengakui kondisi tidak aman pada pesawat tersebut. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya