Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ISRAEL kemungkinan akan mengabaikan fatwa dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. Fatwa terbaru ICJ itu sudah direspons Perdana Menteri Israel Benyamin Nethanyahu sebagai sesuatu yang konyol.
"Pertama, Israel sebagai negara yang mengokupasi tanah Palestina akan mengabaikan fatwa ICJ," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangannya, Minggu (21/7/).
Meskipun tidak mengikat, putusan 15 hakim ICJ tersebut menemukan bahwa Israel tidak memiliki hak atas kedaulatan atas wilayah yang diduduki, telah melanggar hukum internasional yang melarang perolehan wilayah dengan kekerasan dan menghalangi hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Baca juga : Ini Respon Dunia Atas Putusan ICJ
Resolusi tersebut selanjutnya menetapkan negara-negara berkewajiban untuk tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam mempertahankan kehadiran Israel di wilayah tersebut.
Menurut Hikmahanto Israel akan beralasan fatwa bukanlah produk hukum. Demikian pula bila Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang paralel dengan isi fatwa itu sudah pasti akan diabaikan oleh Israel.
Kedua, sambung dia, Amerika Serikat (AS) dan negara sekutu Israel akan tetap mendukung okupasi ilegal Israel di tanah Palestina.
Baca juga : Keputusan ICJ Disambut Baik Palestina Tetapi Dikecam Israel
"Bahkan, para sekutu akan melindungi Israel bila ada negara-negara yang hendak memaksakan fatwa dengan kekerasan atau penggunaan senjata," tutur Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani itu.
Ketiga, lanjut Hikmahanto, dalam hubungan antar masyarakat internasional yang berlaku adalah hukum rimba, bukan hukum internasional. "Dalam hukum rimba yang berlaku adalah siapa yang kuat dialah yang menang," ujarnya.
"Terakhir, kebanyakan negara-negara di dunia tidak dapat berbuat apapun untuk menegakkan berbagai putusan, resolusi dan fatwa PBB yang sangat berpihak pada rakyat Palestina," pungkas Hikmahanto.
Sementara pejabat Palestina memuji putusan ICJ itu sebagai momen penting dalam perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan. Israel segera mengecam keputusan yang terbit pada Jumat (19/7). (Z-3)
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA pemimpin Kristen senior di Jerusalem, Palestina, memperingatkan campur tangan pihak luar yang mengancam masa depan Kekristenan di Tanah Suci, khususnya Zionisme Kristen.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
DEWAN Perdamaian Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyebut dirinya sebagai badan penjaga perdamaian internasional baru dan keanggotaan tetap tidak akan murah.
PEMERINTAHAN AS meminta negara-negara yang menginginkan tempat tetap di Dewan Perdamaian Gaza untuk menyumbang setidaknya US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
Event ini mencari bakat anak remaja menjadi konten kreator di era digital yang peduli pada peristiwa genosida di Gaza, Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel secara hukum wajib memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB ke Gaza.
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved