Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPEMIMPINAN Palestina pada Jumat (19/7) memuji keputusan The International Court of Justice/Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. Namun pendapat tersebut menuai kecaman dari Israel.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Mahkamah Internasional telah membuat keputusan yang bohong dengan menyimpulkan bahwa kebijakan dan praktik Israel sama dengan aneksasi sebagian besar wilayah pendudukan.
Kantor Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan bersejarah tersebut dan menuntut agar Israel terpaksa melaksanakannya.
Baca juga : Palestina Ingin Jadi Anggota Penuh PBB
Dalam pendapat penasehatnya yang tidak mengikat, pengadilan yang berbasis di Den Haag menemukan bahwa Israel berkewajiban untuk segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari wilayah yang diduduki.
Keputusan tersebut semakin menarik perhatian karena dilatarbelakangi oleh perang Israel-Hamas di Gaza. Akan tetapi, Netanyahu memimpin serangkaian kecaman dari politisi konservatif, sayap kanan dan bahkan sentris di Israel.
“Orang-orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri, tidak di ibu kota abadi kami, Yerusalem, atau di warisan leluhur kami di Yudea dan Samaria (Tepi Barat yang diduduki)," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga : Sidang ICJ Soal Penjajahan Israel di Palestina Dimulai
“Tidak ada keputusan kebohongan di Den Haag yang akan memutarbalikkan kebenaran sejarah ini, dan demikian pula, legalitas pemukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kita tidak dapat disangkal,” sebutnya.
Dalam pernyataannya dalam versi bahasa Inggris, Netanyahu menyebut keputusan itu tidak masuk akal, bukan kebohongan seperti yang ia katakan dalam versi Ibrani.
Pemimpin oposisi berhaluan tengah Israel, Yair Lapid mengatakan keputusan pengadilan tersebut tidak berhubungan, sepihak, tercemar dengan anti-Semitisme dan kurang memahami realitas di lapangan.
Baca juga : Dewan Keamanan PBB Kaji Putusan ICJ, Aljazair: Masa Impunitas Israel Telah Berakhir
"Putusan ICJ memperbarui harapan rakyat kita akan masa depan yang bebas dari penjajahan,” tulis Kepresidenan Palestina.
Keputusan ICJ tersebut muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan Majelis Umum PBB pada tahun 2022 mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan, penyelesaian, dan aneksasi berkepanjangan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967.
Dalam Perang Enam Hari tahun 1967, Israel menduduki Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang dengan cepat dianeksasi. PBB kemudian menyatakan pendudukan wilayah Palestina ilegal.
Kasus terpisah yang diajukan oleh ICJ di Afrika Selatan menuduh bahwa serangan Israel di Gaza, yang dilancarkan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948. Israel membantah keras tuduhan tersebut.
(CNA/Z-9)
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
Dia mengatakan memorial tersebut akan diserahkan hari ini.
JAKSA ICC memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki warga Israel dan mendesak para hakim untuk segera memutuskan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
OTORITAS Swiss tidak dapat menerima pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang menyatakan bahwa kematian jutaan warga Palestina di Gaza bisa dibenarkan.
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat (AS), menolak dan 19 lainnya abstain.
PBB mengatakan bahwa otoritas Israel menolak 11 dari 18 permintaan koordinasi bantuan di Jalur Gaza, Palestina, saat situasi kemanusiaan di wilayah kantung tersebut semakin buruk.
KEMENTERIAN Luar Negeri Israel membenarkan telah menarik dan menyita kapal bantuan Madleen yang tengah berlayar ke Gaza, Palestina.
Israel diminta untuk membuka semua titik masuk perbatasan dan menghapus seluruh pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved