Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Zona Aman Tak Luput dari Serangan Israel

Cahya Mulyana
27/5/2024 11:25
Zona Aman Tak Luput dari Serangan Israel
Israel melakukan serangan udara yang menghantam sebuah kamp pengungsian di daerah Tal as-Sultan, Palestina, pada Senin (27/5). (Quds News Network)

ISRAEL, kelompok Yahudi yang telah menjajah tanah Palestina sejak 1948 dengan sokongan Inggris dan Amerika Serikat, mengebom sebuah kamp pengungsian di daerah Tal as-Sultan, Senin (27/5). Serangan yang menimbulkan kebakaran besar ini menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai sekitar 50 lainnya.

“Kami menerima panggilan darurat setelah area di belakang Al Baraksat menjadi sasaran, meskipun pendudukan Israel telah menandai blok tersebut sebagai zona aman dan memaksa warga untuk pindah ke sana. Kami membutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk memadamkan api di area tersebut, dan kami mengeluarkan sejumlah mayat dan orang yang terluka,” kata Mohammed al-Mughayyir, yang mengepalai tim Pertahanan Sipil Gaza, dilansir dari Al Jazeera, Senin (27/5).

Dia menjelaskan sebagian besar jenazah hangus dan terbakar. Sementara yang terluka kehilangan anggota tubuh dan menderita luka akibat penggunaan senjata yang berpotensi dilarang secara internasional yang menyebabkan kebakaran besar.

Baca juga : Doctors Without Bourders Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Rafah

“Kami menarik sekitar 50 orang dan orang-orang yang terluka dari wilayah tersebut dan memindahkan mereka ke rumah sakit lapangan setelah rumah sakit resmi terpaksa dievakuasi oleh pendudukan dalam upaya untuk menghancurkan sistem kesehatan di wilayah Rafah,” ungkapnya.

Serangan Rafah menunjukkan Israel mengabaikan perintah mengikat Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ). Pengacara Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCGR) Triestino Mariniello mengatakan serangan terbaru Israel di wilayah yang ditetapkan sebagai zona aman di Rafah menunjukkan Israel masih mengabaikan putusan sementara ICJ.

“Gambar-gambar mengerikan yang datang dari Rafah ini menunjukkan bahwa pemerintah Israel sepenuhnya mengabaikan tindakan mengikat dan bersifat sementara yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional, yang baru dua hari lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan militer apa pun di Rafah,” katanya.

Baca juga : AS Ungkapkan Kekhawatiran Serangan Rafah Kepada Kepala Pertahanan Israel

Mariniello menambahkan penetapan zona aman yang sepenuhnya sewenang-wenang oleh Israel bisa berarti kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa suatu populasi, mengingat tidak ada tempat yang aman di Gaza.

Dia mengatakan sekarang keputusan berada di Dewan Keamanan PBB untuk memastikan Israel mengikuti keputusan ICJ. 

“Tindakan mendesak yang dilakukan komunitas internasional harus segera dilakukan oleh Dewan Keamanan. Ini seharusnya sudah terjadi,” pungkasnya.

Baca juga : Kekhawatiran Serangan Meningkat di Rafah setelah Israel Selamatkan 2 Sandera

Serangan ini terjadi ketika pasukan Israel mengebom tempat penampungan yang menampung warga Palestina yang mengungsi di daerah termasuk Jabalia, Nuseirat dan Kota Gaza dalam 24 jam terakhir. Secara keseluruhan, tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional dan hukum humaniter ini telah menewaskan 160 orang lainnya.

Meskipun seluruh korban merupakan warga sipil yang didominasi perempuan dan anak-anak, militer Israel tetap mengklaim serangan tersebut menargetkan pejuang Hamas dengan menggunakan persenjataan presisi.

Setidaknya 35.984 warga Palestina telah terbunuh dan hingga 80.643 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada tanggal tersebut mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya