Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Hamas Sambut Baik Putusan ICJ untuk Israel

Putra Ananda
24/5/2024 22:20
Hamas Sambut Baik Putusan ICJ untuk Israel
ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah(AFP)

PENGADILAN Tinggi PBB atau International Court Justice (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya dan menghentikan serangannya di Kota Rafah, Gaza, Palestina.

Menanggapi putusan ICJ tersebut, juru bicara Hamas mengutip dari laporan BBC menyatakan pihaknya menyambut baik putusan ICJ. 

“Kami menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan entitas Zionis yang brutal untuk menghentikan agresinya terhadap rakyat kami di kota Rafah,” tuturnya. 

Israel sebelumnya telah melancarkan serangannya ke kota Rafah di selatan Gaza. Serangan tersebut, memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan kota yang telah menjadi tempat perlindungan bagi sekitar setengah dari 2,3 juta penduduknya. Rafah, di tepi selatan Gaza. Tindakan Israel juga memutus jalur utama di wilayah tersebut dan meningkatkan risiko kelaparan.

Baca juga : ICJ Putus Permintaan Afsel terkait Operasi Militer Israel di Rafah

Pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta ICJ di Den Haag, Belanda, untuk menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina. 

Dalam keputusan yang sangat berat pada bulan Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk melakukan segala daya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun tidak memerintahkan penghentian operasi militer.

Seorang juru bicara pemerintah Israel mengatakan tidak ada kekuatan di dunia yang dapat menghentikan Israel dalam melindungi warganya dan membinasakan Hamas di Gaza. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya