Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Presiden Donald Trump mungkin harus membayar lebih dari US$100 juta pajak sebagai hasil dari penyelidikan Internal Revenue Service (IRS) selama bertahun-tahun terhadap klaim kerugian besar pada pencakar langit Chicago miliknya, seperti dilaporkan The New York Times dan ProPublica, Sabtu.
Organisasi berita melaporkan Trump mengklaim kerugian keuangan besar dua kali. Klaim pertama pada pengembalian pajak tahun 2008-nya, ketika ia menyatakan bangunan itu, yang pada saat itu tenggelam dalam utang, "tak berharga,". Klaim kedua tahun 2010, ketika ia telah memindahkan kepemilikannya ke dalam kemitraan baru yang juga dikuasai oleh Trump.
Klaim tahun 2008 menyebabkan Trump melaporkan kerugian sebesar US$651 juta untuk tahun tersebut, dan tidak ada indikasi bahwa hal itu menimbulkan tantangan dari IRS, seperti yang dilaporkan oleh media tersebut.
Baca juga : Biden bakal Naikkan Pajak Perusahaan
Pengacara Trump memungkinkan klaim lebih lanjut tentang kerugian pada 2010 dengan memindahkan menara Chicago ke dalam kemitraan lain, "DJT Holdings LLC," demikian dilaporkan oleh The Times dan ProPublica.
Dalam tahun-tahun berikutnya, bisnis Trump lainnya, termasuk lapangan golf, akan dipindahkan ke dalam kemitraan yang sama, yang digunakan pengacaranya sebagai dasar untuk mengklaim lebih banyak kerugian pajak dari menara Chicago. Langkah tersebut memicu penyelidikan IRS.
Kerugian-kerugian tersebut mencapai US$168 juta selama satu dekade berikutnya, demikian laporan tersebut menyebutkan.
Baca juga : Kontraktor IRS Mengaku Bersalah Bocorkan Laporan Pajak Trump
Media tersebut menghitung revisi yang diminta oleh IRS bisa menghasilkan tagihan pajak lebih dari US$100 juta.
Satu-satunya pernyataan publik tentang audit IRS terhadap klaim kerugian menara Chicago Trump datang dalam laporan kongres Desember 2022 yang dilaporkan oleh The Times dan ProPublica, yang membuat referensi yang tidak dijelaskan tentang bagian undang-undang pajak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pernyataan tersebut, seperti dilaporkan oleh media tersebut, mengonfirmasi audit masih berlangsung.
"Masalah ini sudah diselesaikan bertahun-tahun yang lalu, hanya untuk dibawa kembali saat ayah saya mencalonkan diri untuk jabatan. Kami yakin dengan posisi kami, yang didukung oleh surat pendapat dari berbagai ahli pajak, termasuk mantan penasihat umum IRS," kata Eric Trump, putra Trump dan wakil presiden eksekutif dari Organisasi Trump, kepada The Times dan ProPublica dalam sebuah pernyataan. (CNN/Z-3)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Studi terbaru memperingatkan AMR dapat memicu jutaan kematian dan kerugian ekonomi global hingga Rp32.000 triliun per tahun pada 2050.
Negatif Perdagangan Internasional, Dampak. Temukan dampak negatif perdagangan internasional! Pelajari risiko, kerugian ekonomi, dan konsekuensi sosial yang perlu diwaspadai.
WARGA yang menjadi korban praktik Pertamax oplosan terus bertambah. Pada Rabu (26/2), LBH Jakarta sudah menerima sebanyak 590 aduan sejak kanal pengaduan secara luring dibuka.
PENGACARA Eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, Junaedi Saibih mempertanyakan mengapa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan BPKP
Ada kerugian ekonomi akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) sementara lumpuh dalam beberapa hari terakhir. Potensi kerugian ekonominya bisa menyentuh angka Rp1 triliun per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved