Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Ekonomi Digital of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda membeberkan kerugian ekonomi akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) sementara lumpuh dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, potensi kerugian ekonomi bisa menyentuh angka Rp1 triliun per hari.
"Ada anggaran pelayanan umum sebesar Rp721 triliun di APBN 2023. Klaim pemerintah, penggunaan teknologi digital bisa hemat 50% dari anggaran pelayanan umum. Artinya, ada manfaat yang hilang hampir Rp1 triliun per hari ketika sistem PDN kita lumpuh," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (30/6).
Selain itu, ada penggunaan data server di AWS sebesar US$15.000 per bulan untuk penggunaan sistem data imigrasi darurat. Dilakukan minimal satu bulan. Ada juga biaya pemulihan data yang diestimasikan dari biaya tebusan dari hecker yang mencapai Rp131 miliar.
Baca juga : Gangguan Sistem Pusat Data Nasional Diduga Disebabkan Ransomware
"Dari data tersebut, ada kerugian ekonomi baik angsung dan tidak langsung sebesar Rp6,3 triliun. Ada surplus usaha yang hilang dari lumpuhnya PDN sebesar Rp2,7 triliun. Lumpuhnya PDN menghambat aktivitas ekonomi dan menjadikan lebih lambat," jelasnya.
Nailul mengatakan potensi penerimaan pemerintah yang hilang bisa mencapai Rp17 miliar dari layanan yang lumpuh dan potensi ekonomi yang hilang. Sebagai contoh, pelayanan paspor yang lumpuh menjadikan layanan lebih lambat sehingga pembuatan menjadi lebih lama. Ada potensi kehilangan pengurusan paspor ketika sistem lumpuh.
Maka dari itu, lumpuhnya sistem PDN harus disikapi dengan serius dengan mengaudit keuangan dan kinerja PDN. Membangun PDN mesti dilengkapi siatem perlindungan data yang kuat dengan melibatkan ahli TI nasional.
"Mendesak pimpinan K/L terkait untuk bertanggung jawab terhadap kerugian ekonomi. Kemudian, alangkah lebih bijak jika pimpinan K/L terkait mundur dari jabatannya karena sudah lalai yang menyebabkan kerugian bagi ekonomi negara dan melanggar UU Perlindungan Data Pribadi," tutupnya. (Z-2)
Pelaku ancaman memperkuat taktik mereka dengan menggunakan metode yang lebih agresif untuk menekan korban dan memperoleh pembayaran yang lebih tinggi dan konsisten.
Fokus ancaman global telah bergeser dari medan perang fisik menuju ruang digital. Serangan siber kini tidak lagi terbatas pada pembobolan data atau gangguan terhadap sistem keuangan semata.
Indonesia tercatat mengalami jumlah serangan siber terkait APT tertinggi kedua pada tahun 2024, menyumbang 7% dari semua insiden di kawasan Asia Pasifik.
Taktik baru Fog bahkan melangkah lebih jauh karena mereka menjadi grup RaaS pertama yang secara terbuka mengungkap alamat IP dan data curian milik korban mereka di Dark Web.
Pada 2024, 3.055 daftar akses korporat yang dijual oleh Initial Access Broker terdeteksi di pasar web gelap, meningkat 15% dari tahun ke tahun, dengan 427 kasus di kawasan Asia Pasifik.
Ancaman siber yang kian kompleks membuat perusahaan di Indonesia membutuhkan solusi backup yang lebih cerdas dan efisien.
Kakanim Entikong menekankan pentingnya sinergi antarinstansi di perbatasan, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, Karantina, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan keberadaan dua mantan personel militer Israel (IDF) yang disebut-sebut mengelola vila-vila mewah di Bali.
Upacara pengukuhan yang diikuti sekitar 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 dan mengamankan 8 WNA terkait dugaan pelanggaran keimigrasian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved