Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut tengah mencari panggung melalui penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Netanyahu justru menggaungkan narasi sebaliknya bahwa bangsa Yahudi berusaha dimusnahkan.
"Narasi dibalikan, narasi ini (bangsa Yahudi dimusnahkan) yang dia (Netanyahu) perlu ngomong, perlu panggung. Nah panggung ICC ini dia pakai, kalau enggak dia kapan ngomong gitu," kata pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Netanyahu, kata Connie, bakal terus membangun narasi bahwa ICC mau menggenosida kaum Yahudi di Israel. Padahal, tindakannya terhadap Palestina juga merupakan kejahatan genosida.
Baca juga : Dukungan untuk Partai Netanyahu Merosot Tajam
"Sedang bikin panggung dan dengan tadi menggarisbawahi bawah 'kalau kamu gini terus sama timur tengah, berarti kamu genosida bangsa yahudi satu satunya di muka bumi'," ujar Connie.
Netanyahu juga memanfaatkan momen dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara barat. AS membela Israel dengan menyatakan penolakan untuk mendukung penyelidikan ICC.
"Panggung dia lagi terdesak dengan dia sekarang menyatakan dia tidak mau dengarkan ICC, kemudian juga didukung Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat juga bilang," ucap Connie.
Baca juga : Giliran Hamas Undang Elon Musk ke Gaza, Saksikan Kejahatan Israel
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi. (Z-7)
Seorang perempuan berusia 70-an ditangkap otoritas keamanan Israel karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Donald Trump dikabarkan kaget dengan serangan militer Israel yang menargetkan gereja Katolik di Gaza dan gedung pemerintahan Suriah.
Israel menyesal atas insiden serangan yang menghantam satu-satunya gereja Katolik di Gaza.
Israel dan Suriah sepakat melakukan gencatan senjata. Hal tersebut diungkapkan Duta Besar Amerika Serikat untuk Turki merangkap Utusan Khusus untuk Suriah, Thomas Barrack.
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina berhadapan dengan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/12).
SURAT perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant keluar. Apa yang selanjutnya terjadi?
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant serta menyerahkan mereka ke pengadilan.
ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
KEGAGALAN Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel memicu kritik luas terhadap pengadilan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved