Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut tengah mencari panggung melalui penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Netanyahu justru menggaungkan narasi sebaliknya bahwa bangsa Yahudi berusaha dimusnahkan.
"Narasi dibalikan, narasi ini (bangsa Yahudi dimusnahkan) yang dia (Netanyahu) perlu ngomong, perlu panggung. Nah panggung ICC ini dia pakai, kalau enggak dia kapan ngomong gitu," kata pakar militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Netanyahu, kata Connie, bakal terus membangun narasi bahwa ICC mau menggenosida kaum Yahudi di Israel. Padahal, tindakannya terhadap Palestina juga merupakan kejahatan genosida.
Baca juga : Dukungan untuk Partai Netanyahu Merosot Tajam
"Sedang bikin panggung dan dengan tadi menggarisbawahi bawah 'kalau kamu gini terus sama timur tengah, berarti kamu genosida bangsa yahudi satu satunya di muka bumi'," ujar Connie.
Netanyahu juga memanfaatkan momen dukungan dari Amerika Serikat dan negara-negara barat. AS membela Israel dengan menyatakan penolakan untuk mendukung penyelidikan ICC.
"Panggung dia lagi terdesak dengan dia sekarang menyatakan dia tidak mau dengarkan ICC, kemudian juga didukung Dewan Keamanan Nasional Amerika Serikat juga bilang," ucap Connie.
Baca juga : Giliran Hamas Undang Elon Musk ke Gaza, Saksikan Kejahatan Israel
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki.
Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi. (Z-7)
MENTERI Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty, mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar personel polisi Palestina yang akan menjalani pelatihan di Mesir dan Yordania.
Benjamin Netanyahu mengakui merasa sangat terhubung dengan visi Israel Raya mencakup wilayah Palestina yang diduduki serta sebagian Mesir, Yordania, Suriah, Libanon, dan Arab Saudi.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menyampaikan seruan agar warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyangkal penderitaan warga Jalur Gaza, Palestina.
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menuding Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak mengakui penderitaan warga sipil di Jalur Gaza, Palestina.
RENCANA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menguasai penuh Gaza semakin nyata.
Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina berhadapan dengan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant, di Washington DC, Amerika Serikat (AS), pada Senin (9/12).
SURAT perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant keluar. Apa yang selanjutnya terjadi?
Ke-124 anggota Statuta Roma, perjanjian yang membentuk ICC, kini dipaksa untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant serta menyerahkan mereka ke pengadilan.
ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
AFRIKA Selatan mengajukan bukti genosida yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional.
KEGAGALAN Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel memicu kritik luas terhadap pengadilan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved