Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri. Penegak hukum, kata dia, harus merespon langkah kerja sama itu untuk memburu pelaku-pelaku korupsi yang sudah lama melarikan diri.
"Dokumen perjanjian administrasi saja tidak akan cukup. Jadi penegak hukum harus memetakan ulang pelaku korupsi yang kabur ke luar negeri. Ketika ada di Singapura, maka kita bisa menguji komitmen Singapura atas perjanjian itu," kata Kurnia, Minggu (24/3).
Kurnia berharap perjanjian ini dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam hal penyerahan pelaku korupsi yang kabur ke Singapura.
Baca juga : DPR Sahkan UU Ektradisi Buronan Indonesia-Singapura
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melalui unggahan di akun resmi Instagramnya menyatakan telah menghubungi Presiden Joko Widodo melalui sambungan telepon untuk menyambut dimulainya pemberlakuan tiga perjanjian antara RI dan Singapura. Tiga perjanjian itu yakni terkait wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer.
Perjanjian untuk mengekstradisi para pelaku 31 jenis tindak pidana. Diantaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, narkotika, terorisme, dan pendanaan terorisme.
(Z-9)
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan banding Italia memerintahkan ekstradisi mantan perwira Ukraina, Serhiy Kuznetsov, ke Jerman terkait dugaan sabotase pipa Nord Stream.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
proses ekstradisi buron kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-E) Paulus Tannos masih cukup panjang.
Supratman mengatakan, pengajuan pencabutan kewarganegaraan Tannos tidak diproses karena tidak berlaku otomatis. Dengan begitu, dia masih diakui sebagai warga Indonesia.
KPK dan stakeholder terkait tengah mengupayakan pemenuhan berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Tannos. Singapura memberi waktu 45 hari.
Tannos menjadi buron pertama yang dipulangkan ke Tanah Air sejak Indonesia dan Singapura menandatangani kesepakatan ekstradisi di Bintan, Kepualauan Riau, pada 2022.
PERJANJIAN ekstradisi atau penyerahan buron tindak kejahatan antara RI dan Singapura telah dibayar dengan harga mahal sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved