Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri. Penegak hukum, kata dia, harus merespon langkah kerja sama itu untuk memburu pelaku-pelaku korupsi yang sudah lama melarikan diri.
"Dokumen perjanjian administrasi saja tidak akan cukup. Jadi penegak hukum harus memetakan ulang pelaku korupsi yang kabur ke luar negeri. Ketika ada di Singapura, maka kita bisa menguji komitmen Singapura atas perjanjian itu," kata Kurnia, Minggu (24/3).
Kurnia berharap perjanjian ini dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam hal penyerahan pelaku korupsi yang kabur ke Singapura.
Baca juga : DPR Sahkan UU Ektradisi Buronan Indonesia-Singapura
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melalui unggahan di akun resmi Instagramnya menyatakan telah menghubungi Presiden Joko Widodo melalui sambungan telepon untuk menyambut dimulainya pemberlakuan tiga perjanjian antara RI dan Singapura. Tiga perjanjian itu yakni terkait wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer.
Perjanjian untuk mengekstradisi para pelaku 31 jenis tindak pidana. Diantaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, narkotika, terorisme, dan pendanaan terorisme.
(Z-9)
Penangguhan tersebut akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan. Mengingat ada kekhawatiran penyalahgunaan ekstradisi untuk kepentingan Tiongkok.
Peters mengatakan Selandia Baru akan memperlakukan ekspor barang dan teknologi ke Hong Kong dengan cara yang sama seperti Tiongkok.
Kedua negara telah mempolitisasi kerja sama yuridis, sehingga merusak dasar kerja sama yuridis antara (Hong Kong) dengan Jerman dan Prancis.
Martinelli dan saudaranya, Ricardo Alberto, ditahan di Bandara Guatemala pada 2020 atas permintaan Washington, saat mereka berusaha kembali ke Panama.
Italia telah menolak permintaan Venezuela untuk ekstradisi Rafael Ramirez, seorang mantan menteri perminyakan yang pernah digdaya.
Sebelum disetujui, Presiden harus mengirimkan surat permohonan ratifikasi ke pimpinan DPR RI.
Pihak Kejaksaan Agung RI juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Singapura untuk membahas langkah pemulangan Bos Duta Palma Group Surya Darmadi.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, hari ini.
Penandatanganan perjanjian ekstradisi itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan bahwa KPK menyambut adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Selain soal ekstradisi, berlaku perjanjian sebagian wilayah udara RI masih dikendalikan Singapura. Itu dinilai kurang menguntungkan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved