Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Afrika Selatan yang bergabung atau bertempur di pihak militer Israel akan ditahan begitu mereka pulang, demikian menurut Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor, sebagaimana dilaporkan media Israel.
Pernyataan Pandor disampaikan menyusul peringatan pertama Kementerian Luar Negeri Afrika Desember lalu yang menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum internasional dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza membuat pelakunya memenuhi syarat untuk dituntut di Afrika Selatan.
"Saya sudah menerbitkan pernyataan sebagai peringatan kepada warga Afrika Selatan yang bertempur di pihak Pasukan Pertahanan Israel (IDF). Kami siap, ketika kalian pulang, kami akan menahan kalian," ucap Pandor dalam sebuah acara konferensi solidaritas untuk Palestina di Pretoria, dilaporkan surat kabar The Times of Israel.
Baca juga : Afrika Selatan akan Tangkap Warganya yang Jadi Tentara Israel
Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB yang disahkan pada 1948.
Afrika Selatan meminta ICJ menerbitkan putusan awal, mengingat gentingnya situasi di Jalur Gaza. Sidang dengar pendapat terhadap gugatan Afrika Selatan telah berlangsung pada 11--12 Januari lalu.
Dalam putusan awalnya, Mahkamah Internasional memerintahkan supaya Israel bertindak dengan segala upaya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tertulis di Pasal 2 Konvensi Genosida, mencegah dan menghukum mereka yang menyerukan genosida, dan menghilangkan kondisi hidup yang buruk dengan menyediakan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan.
Baca juga : Mahkamah Internasional Diminta Hentikan Apartheid yang Dilakukan Israel di Palestina
ICJ juga memerintahkan Israel mencegah dihancurkannya bukti-bukti pelanggaran Konvensi Genosida terhadap rakyat Palestina serta menyerahkan laporan yang menjelaskan semua tindakan yang telah dilakukan untuk mematuhi putusan tersebut.
Agresi militer Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 31.000 warga Palestina dan mencederai lebih dari 73.000 orang lainnya.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. (Z-8)
Dino Patti Djalal soroti absennya poin Solusi Dua Negara dalam pidato Presiden Prabowo di Board of Peace Washington. Simak pesan penting pendiri FPCI ini.
Studi The Lancet ungkap kematian di Gaza 35% lebih tinggi dari data resmi. Hingga Jan 2025, 75 ribu warga tewas akibat serangan Israel, mayoritas perempuan & anak-anak.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Menlu RI Sugiono di sidang DK PBB New York menegaskan komitmen solusi dua negara, soroti krisis kemanusiaan Gaza dan kebijakan Israel di Tepi Barat.
Pengadilan Cili menelaah pengaduan kejahatan perang terhadap mantan penembak jitu Israel, Rom Kovtun, atas dugaan pelanggaran HAM saat bertugas di Gaza.
Kepala UNDP Alexander De Croo memperingatkan pembersihan 61 juta ton reruntuhan Gaza butuh 7 tahun. Sekitar 90% warga hidup di kondisi ekstrem dan berbahaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved