Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polisi Jepang Amankan Empat WNI

Cahya Mulyana
10/3/2024 17:32
Polisi Jepang Amankan Empat WNI
Polisi Jepang sedang berjaga(AFP)

KEPOLISIAN Jepang di wilayah Isesaki menangkap empat warga negara Indonesia (WNI). Mereka melanggar overstayer atau izin tinggal telah habis dan mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM).

Dari keempatnya, satu berstatus legal dan tiga lainnya overstayer atau izin tinggalnya sudah habis.

"Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan tertulis Minggu (10/3).

Baca juga : Kemenlu Pantau WNI yang Ditahan di Jepang Usai Terlantarkan Bayinya hingga Tewas

Selain keempat WNI tersebut, kata dia, telah ditangkap juga beberapa WNI lain terkait kasus sama. Namun mereka meminta pihak kepolisian agar tidak menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo.

Sejak awal kasus ini, terang Judha, KBRI Tokyo terus memonitor perkembangan kasus dan siap memberikan pendampingan hukum. Februari lalu, seorang WNI ditangkap kepolisian Jepang atas dugaan mendaftarkan sebuah mobil dengan memalsukan identitas kepemilikan.

Menurut laporan media lokal Jepang dan dikutip akun Instagram kensyu_hits, Rabu (28/3), Divisi Urusan Luar Negeri Kepolisian Prefektur Gunma dan Kepoisian Isesaki telah menangkap seorang WNI berusia 45 tahun yang merupakan pegawai sebuah perusahaan dari kota Sano, prefektur Tochigi.

Penangkapan didasarkan pada kecurigaan adanya praktik pencatatan palsu dan pendistribusian dokumen asli notaris elektronik perihal kepemilikan mobil. Media Jepang tidak menyebutkan inisial dari WNI tersebut. (Z-)8



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya