Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPOLISIAN Jepang di wilayah Isesaki menangkap empat warga negara Indonesia (WNI). Mereka melanggar overstayer atau izin tinggal telah habis dan mengendarai kendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM).
Dari keempatnya, satu berstatus legal dan tiga lainnya overstayer atau izin tinggalnya sudah habis.
"Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan tertulis Minggu (10/3).
Baca juga : Kemenlu Pantau WNI yang Ditahan di Jepang Usai Terlantarkan Bayinya hingga Tewas
Selain keempat WNI tersebut, kata dia, telah ditangkap juga beberapa WNI lain terkait kasus sama. Namun mereka meminta pihak kepolisian agar tidak menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo.
Sejak awal kasus ini, terang Judha, KBRI Tokyo terus memonitor perkembangan kasus dan siap memberikan pendampingan hukum. Februari lalu, seorang WNI ditangkap kepolisian Jepang atas dugaan mendaftarkan sebuah mobil dengan memalsukan identitas kepemilikan.
Menurut laporan media lokal Jepang dan dikutip akun Instagram kensyu_hits, Rabu (28/3), Divisi Urusan Luar Negeri Kepolisian Prefektur Gunma dan Kepoisian Isesaki telah menangkap seorang WNI berusia 45 tahun yang merupakan pegawai sebuah perusahaan dari kota Sano, prefektur Tochigi.
Penangkapan didasarkan pada kecurigaan adanya praktik pencatatan palsu dan pendistribusian dokumen asli notaris elektronik perihal kepemilikan mobil. Media Jepang tidak menyebutkan inisial dari WNI tersebut. (Z-)8
Kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved