Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENGAMAT Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat menilai serangan Israel ke Libanon harus menjadi perhatian dunia internasional. Pasalnya tindakan yang mengangkangi hukum internasional ini dapat menimbulkan perluasan konflik.
"Yang dulu Israel menginvasi Gaza, sekarang ke Libanon. Jadi jelas tindakan Israel ini mengkhawatirkan stabilitas keamanan di Timur Tengah. Israel menggunakan sikap unilateral, berani melawan banyak negara," paparnya kepada Media Indonesia, Kamis (4/1).
Menurut dia unilateralisme atau doktrin atau agenda apapun yang mendukung tindakan sepihak Israel ini sangat membahayakan dalam upaya mencari perdamaian di Timur Tengah. Arti lainnya bertentangan dengan keinginan masyarakat dunia.
Baca juga : Pemimpin Hizbullah Keluarkan Peringatkan untuk Israel
Meskipun Israel berdalih untuk menghalau Hizbullah, tetapi aksi ini menunjukkan bahwa Negeri Zionis tersebut tidak lagi mempedulikan kecaman Amerika Serikat (AS) dan dunia. Israel ingin menunjukkan dirinya tidak dapat diatur siapapun.
"Seperti sikap menunjukkan Israel lebih berkuasa dalam melancarkan aksinya. Ini sangat berbahaya dalam politik internasional," jelasnya.
Baca juga : Bunuh Petinggi Hamas di Libanon, Israel Siap Hadapi Skenario Buruk
Bagaimana dunia menyikapinya, kata dia, hanya dapat dilakukan dengan jalur politik meskipun terbatas. Maka AS, negara-negara muslim yang suaranya masih didengar dunia harus mengutuk kejadian tersebut.
Cara lain, seperti dilakukan Afrika Selatan mengajukan gugatan atas genosida di Gaza oleh Israel ke Pengadilan Internasional (ICJ) tidak akan mampu menahan laju kebiadaban Israel di Gaza maupun Libanon.
"Proses pengajuan pengadilan ini kan panjang dan lama. Sementara konflik ini terjadi setiap jam dan setiap hari. Tapi tidak akan berdampak pada kondisi di lapangan. Maka pendapat saya untuk menghentikan Israel harus melalui jalur politik," pungkasnya. (Z-5)
HINGGA menjelang dua tahun sejak serangan yang dilakukan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, belum ada tanda-tanda situasi di Timur Tengah akan kembali damai dan stabil.
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Pemerintahan federal AS tetap siaga terhadap potensi ancaman yang muncul akibat konflik di Timur Tengah.
Pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mencuat seiring dengan meningkatnya kemungkinan Iran menutup Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi urat nadi ekspor minyak dunia.
PEMERINTAH Belanda menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata akibat pernyataan dan tindakan yang dianggap memicu kekerasan serta mendorong pembersihan etnis Gaza.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PBB menyebut Gaza menghadapi krisis kelaparan terburuk dengan lebih dari 20 ribu anak alami gizi buruk.
PRANCIS dan Inggris, bersama sejumlah negara lainnya, mulai menunjukkan niat serius untuk mengakui Palestina.
NIAT Prancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dinilai sebagai langkah penting dalam peta diplomasi internasional.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved